Bonus Demografi Bisa Jadi Peluang atau Ancaman, RUU Cipta Kerja Jadi Solusi

Kamis, 23 Juli 2020 - 22:46 WIB
Pengamat ekonomi menilai, RUU Cipta Kerja dapat menjadi solusi percepatan pengurangan pengangguran jika disahkan menjadi Undang-Undang (UU) dan dapat menjadi salah satu cara untuk mengantisipasi bonus demografi yang di alami Indonesia. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pengamat ekonomi Santo Dewatmoko mengatakan, RUU Cipta Kerja dapat menjadi solusi percepatan pengurangan pengangguran jika disahkan menjadi Undang-Undang (UU). Terlebih saat kondisi pandemi telah memaksa banyak perusahaan untuk merumahkan karyawan sehingga membuat angka pengangguran semakin tinggi.

“RUU Cipta Kerja jika disahkan dapat menjadi salah satu solusi untuk percepatan mengurangi pengangguran,” ujar Santo Dewatmoko dalam acara webinar bertajuk Memadankan RUU Cipta Kerja : Antisipasi – Solusi Ketenagakerjaan yang diselenggarakan Pusat Studi Humaniora dan Kemasyarakatan STIA Bagasasi, Kamis (23/7/2020).



(Baca Juga: Miris, Pengangguran di Indonesia Paling Banyak dari Usia Muda )

Dosen Ekonomi Bisnis di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Bagasasi ini menjelaskan, saat ini masih terdapat 7,05 Juta Pengangguran; 2,24 Juta Angkatan Kerja Baru; 8,14 Juta; Setengah Penganggur, dan 28,41 Juta Pekerja Paruh Waktu (45,84 Juta Angkatan Kerja yang bekerja tidak penuh).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!