Dirut Garuda Indonesia Kaget BUMN Lain Tidak Potong Gaji Karyawan
Jum'at, 24 Juli 2020 - 13:05 WIB
Dengan kondisi seperti itu, langkah efisiensi yang diambil manajemen Garuda Indonesia adalah dengan memotong gaji karyawan 10-50%, baik dari level staf, jajaran direksi maupun komersial, di mana semakin tinggi jabatannya pemotongan gaji (take home pay) semakin besar.
(Baca Juga: Ngobrol Bareng Raffi Ahmad, Dirut Garuda: Engga Cukup Bos Dana Talangan Rp8,5 T )
Keputusan pemotongan gaji itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor JKTDZ/SE/70010/2020 tentang Ketentuan Pembayaran Take Home Pay terkait Kondisi Pandemi COVID-19. Selain itu, manajemen maskapai penerbangan plat merah juga melakukan percepatan kontrak terhadap pilot, kontrak yang diistilahkan dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) diselesaikan lebih dini.
Tercatat setidaknya ada sekitar 135 orang yang PKWT-nya diselesaikan secara dini. Dari efisiensi itu, kata Irfan, pihaknya berharap bisa menghemat hingga USD67 juta.
(Baca Juga: Ngobrol Bareng Raffi Ahmad, Dirut Garuda: Engga Cukup Bos Dana Talangan Rp8,5 T )
Keputusan pemotongan gaji itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor JKTDZ/SE/70010/2020 tentang Ketentuan Pembayaran Take Home Pay terkait Kondisi Pandemi COVID-19. Selain itu, manajemen maskapai penerbangan plat merah juga melakukan percepatan kontrak terhadap pilot, kontrak yang diistilahkan dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) diselesaikan lebih dini.
Tercatat setidaknya ada sekitar 135 orang yang PKWT-nya diselesaikan secara dini. Dari efisiensi itu, kata Irfan, pihaknya berharap bisa menghemat hingga USD67 juta.
(akr)
Lihat Juga :