KemenkopUKM dan BEI Percepat UMKM Bisa IPO, Bakal Bentuk Super Holding UKM?
Rabu, 07 Juni 2023 - 12:40 WIB
Mendorong percepatan UMKM melantai di bursa atau IPO, Kemenkop UKM dan BEI meneken MoU dan membahas sejumlah skema. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM atau Kemenkop UKM dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mendorong kelompok Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah ( UMKM ) dan koperasi dapat mencatatkan sahamnya di pasar modal. Sejumlah skema pencatatan penawaran umum perdana saham alias initial public offering ( IPO ) tengah dibicarakan, termasuk pembentukan holding/super-holding koperasi dan/atau UMKM.
Baca Juga: 3 Pertimbangan Perusahaan Sebelum IPO
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan Koperasi dan UMKM memerlukan agregasi bisnis untuk terhubung satu-sama lain. Melalui upaya ini, maka dapat memperkuat valuasi bisnis, sebelum akhirnya melepas sahamnya ke publik.
"Kalau di agregasi itu kan bisa terhubung, misalnya kayak warung-warung itu ada 3,5 juta (jumlahnya). Karena itu gede banget, nah ini yang akan kita lakukan (agregasi), apakah itu mungkin koperasi bentuknya, atau PT (perseroan terbatas)," kata Teten saat ditemui di Gedung BEI, Rabu (7/5/2023).
Baca Juga: 3 Pertimbangan Perusahaan Sebelum IPO
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan Koperasi dan UMKM memerlukan agregasi bisnis untuk terhubung satu-sama lain. Melalui upaya ini, maka dapat memperkuat valuasi bisnis, sebelum akhirnya melepas sahamnya ke publik.
"Kalau di agregasi itu kan bisa terhubung, misalnya kayak warung-warung itu ada 3,5 juta (jumlahnya). Karena itu gede banget, nah ini yang akan kita lakukan (agregasi), apakah itu mungkin koperasi bentuknya, atau PT (perseroan terbatas)," kata Teten saat ditemui di Gedung BEI, Rabu (7/5/2023).
Lihat Juga :