Pemerintah Belum Menentukan Penyelenggara Bursa Karbon, Ini Saran Pengamat

Kamis, 08 Juni 2023 - 13:29 WIB
Pengamat Ekonomi mengatakan, hadirnya Bursa Karbon di Indonesia tentunya akan menjadi angin segar dalam ekosistem green economy di Indonesia. Foto/Dok
JAKARTA - Pemerintah menunjukkan keseriusannya dalam mempersiapkan penyelenggaraan perdagangan karbon melalui bursa. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini tengah mempersiapkan Peraturan OJK dengan target Indonesia bisa memulai perdagangan karbon melalui bursa pada September 2023. Namun hingga saat ini, OJK juga belum menentukan siapa yang akan menjadi penyelenggara bursa karbon tersebut.

Baca Juga: Bursa Karbon Bakal Beroperasi September, Ini Pesan Pengusaha



Menanggapi rencana pemerintah tersebut, Pengamat Ekonomi dan Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Islam Nusantara Bandung, Dr Yoyok Prasetyo mengatakan, hadirnya Bursa Karbon di Indonesia tentunya akan menjadi angin segar dalam ekosistem green economy di Indonesia.

"Indonesia memiliki hutan tropis yang luas, dan tentunya ini akan menjadi keuntungan dibandingkan negara-negara lain. Dengan dilakukannya perdagangan karbon melalui bursa, perdagangan akan transparan karena prinsip dasar perdagangan di bursa karbon adalah penemuan harga dari penjual dan pembeli," ungkap Yoyok Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (8/6/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!