Waduh! Gara-gara Aksi Ini, Indonesia Kebobolan Rp60 Triliun per Tahun

Kamis, 08 Juni 2023 - 17:55 WIB
Aksi ilegal di sektor kelautan dan perikanan membuat Indonesia rugi puluhan triliun per tahun. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Kepala Balai Besar Riset Sosial Ekonomi Kementerian Kelautan dan Perikanan ( KKP ) Anastasia R.T.D Kuswardani mengatakan, saat ini KKP fokus untuk memerangi praktik penangkapan ikan secara ilegal , tidak dilaporkan, dan tidak diatur (IUU fishing) melalui kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) berbasis kuota. Selama ini Indonesia menanggung kerugian hingga USD4 miliar per tahun atau setara dengan Rp60 triliun (kurs Rp15.000) akibat praktik IUU fishing.

Baca juga: Blakblakan soal Ekspor Pasir Laut, Menteri KKP: Saya Ini Panglima Ekologi



“Selain itu, 35% stok ikan berada pada tingkat dieksploitasi secara berlebihan (over-exploited) dan 54% pada tingkat dieksploitasi sepenuhnya (fully exploited),” ujar Anastasia dalam kegiatan Tackling Challenges of Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) Fishing, di @america, Jakarta, Kamis (8/6/2023).

IUU fishing pun memiliki efek domino ke dalam berbagai aspek, seperti penurunan stok ikan karena adanya penangkapan ikan yang berlebihan, ilegal, tidak dilaporkan dan tidak beraturan. Selain itu, penangkapan ikan yang tidak memperhatikan aspek lingkungan dan berkelanjutan juga berpengaruh terhadap mutu ikan yang tidak terjaga.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!