Punya Kewenangan Lebih, LPS Pede Permintaan Kredit Membaik di Semester Kedua
Jum'at, 24 Juli 2020 - 16:59 WIB
Usai mensosialisasikan ditetapkan Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan (PLPS) Nomor 3 tahun 2020, LPS merasa yakin bahwa kinerja perbankan, terutama kredit akan tumbuh positif. Foto/Dok
JAKARTA - Usai mensosialisasikan ditetapkan Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan (PLPS) Nomor 3 tahun 2020, LPS merasa yakin bahwa kinerja perbankan, terutama kredit akan tumbuh positif hingga akhir tahun 2020. Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah mengatakan bahwa dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini, memang permintaan kredit perbankan cukup rendah.
(Baca Juga: LPS Juru Selamat Bank Miliki Kewenangan Tambahan )
Kendati demikian terang dia, stimulus yang sebelumnya telah disalurkan oleh pemerintah diharapkan dapat mendorong penyaluran kredit perbankan. Meski begitu, Halim optimistis pemulihan kredit bank bisa kembali terjadi sebelum 2020 berakhir.
“Saya kira untuk permintaan kredit, dewasa ini memang kenyataannya kredit melambat. Data kami menyebutkan bahwa kredit melambat, bahkan cukup mendalam, karena kami sudah perkirakan sejalan dengan kegiatan ekonomi di kala pandemi,” kata Halim melalui konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat (24/7/2020).
(Baca Juga: LPS Juru Selamat Bank Miliki Kewenangan Tambahan )
Kendati demikian terang dia, stimulus yang sebelumnya telah disalurkan oleh pemerintah diharapkan dapat mendorong penyaluran kredit perbankan. Meski begitu, Halim optimistis pemulihan kredit bank bisa kembali terjadi sebelum 2020 berakhir.
“Saya kira untuk permintaan kredit, dewasa ini memang kenyataannya kredit melambat. Data kami menyebutkan bahwa kredit melambat, bahkan cukup mendalam, karena kami sudah perkirakan sejalan dengan kegiatan ekonomi di kala pandemi,” kata Halim melalui konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat (24/7/2020).
Lihat Juga :