Pemerintah Didesak Evaluasi Smelter Nikel Setengah Jadi
Minggu, 11 Juni 2023 - 14:40 WIB
JAKARTA - Komisi VII DPR mendesak pemerintah untuk mengevaluasi kembali kinerja dan investasi perusahaan smelter nikel kelas dua (setengah jadi) yang menghasilkan feronikel (FeNi) dan Nickel Pig Iron (NPI). Desakan itu menjadi kesimpulan rapat antara komisi energi bersama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Perindustrian, dan beberapa direktur utama perusahaan smelter yang telah beroperasi di Indonesia.
“Bukan hanya investasi baru tetapi investasi yang sedang berjalan pun kita minta untuk dievaluasi. NPI itu tidak usah lagilah, karena itu nikel yang low grade. Kita sepakat nikel itu mineral kritis,” kata Bambang Patijaya, anggota Komisi VII DPR, dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Minggu (11/6/2023).
Menurut Bambang, sebagian besar pabrik pengolahan pirometalurgi rotary kiln-electric furnace (RKEF) yang menjadi lini pengolahan bijih nikel kadar tinggi atau saprolite itu tidak menunjukkan komitmen yang serius untuk melanjutkan investasi yang lebih hilir dari komoditas bijih nikel di Indonesia.
Menurut dia, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) gegabah saat memberikan izin investasi yang masif pada beberapa perusahaan asing pengolahan bijih nikel kadar tinggi tersebut. Sementara, dia melanjutkan, tidak ada batasan yang jelas ihwal izin investasi pengolahan awal bijih nikel itu.
“Kandungan nikel dari NPI itu 10% sampai 12%, mohon maaf ini saya tidak setuju. Seharusnya Pak Dirjen Ilmate tidak boleh lagi produksi NPI dari Indonesia, bagi saya ini adalah penyelundupan gaya baru,” pungkasnya.
“Bukan hanya investasi baru tetapi investasi yang sedang berjalan pun kita minta untuk dievaluasi. NPI itu tidak usah lagilah, karena itu nikel yang low grade. Kita sepakat nikel itu mineral kritis,” kata Bambang Patijaya, anggota Komisi VII DPR, dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Minggu (11/6/2023).
Menurut Bambang, sebagian besar pabrik pengolahan pirometalurgi rotary kiln-electric furnace (RKEF) yang menjadi lini pengolahan bijih nikel kadar tinggi atau saprolite itu tidak menunjukkan komitmen yang serius untuk melanjutkan investasi yang lebih hilir dari komoditas bijih nikel di Indonesia.
Menurut dia, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) gegabah saat memberikan izin investasi yang masif pada beberapa perusahaan asing pengolahan bijih nikel kadar tinggi tersebut. Sementara, dia melanjutkan, tidak ada batasan yang jelas ihwal izin investasi pengolahan awal bijih nikel itu.
Baca Juga
“Kandungan nikel dari NPI itu 10% sampai 12%, mohon maaf ini saya tidak setuju. Seharusnya Pak Dirjen Ilmate tidak boleh lagi produksi NPI dari Indonesia, bagi saya ini adalah penyelundupan gaya baru,” pungkasnya.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda