Kuota Gas Melon Kurang Terus, Tahun Depan ESDM Pastikan Ada Pembatasan

Rabu, 14 Juni 2023 - 19:15 WIB
Pemerintah memastikan tahun depan gas elpiji 3 kg akan dibatasi. Foto/Dok
JAKARTA - Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji memastikan gas elpiji 3 kg (subsidi) tidak bisa diakses setiap orang mulai tahun depan. Kebijakan itu bertujuan agar subsidi gas menjadi tepat sasaran.



"(Mulai kapan?) Tahun depan. Ya kurang lebih begitu," ujarnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI bersama dengan Dirjen Migas dan Pertamina, Rabu (14/6/2023).



Tutuka menyebutkan, hanya masyarakat yang telah terdaftar dan mengacu Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang bisa mendapatkan elpiji tersebut pada tahun depan. Data P3KE digunakan karena dianggap lebih update.

"Kenapa kita memakai P3KE? Karena di P3KE mempunyai satgas updating dan P3KE ini sebenarnya bersejarah. P3KE dulu namanya dari data BKKBN, jadi panjang histori pendataannya," terangnya.

Masyakarat yang berhak dan telah terdaftar dalam data tersebut hanya tinggal menunjukkan identitas apabila ingin membeli gas melon. Ia mengakui bahwa awalnya data yang akan digunakan adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), namun dia melihat ada beberapa hal yang harus diperbaiki dalam data DTKS sehingga pihaknya kemudian memutuskan menggunakan kedua data tersebut.

"Kemudian kami gunakan dua-duanya aja dengan P3KE. Sekarang kalau kami lihat DTKS juga membaik, membaik dengan updating itu, jadi kami menggunakan dua-duanya. Kita tidak mempunyai basis data lagi antara dua itu," jelasnya.

Tutuka menegaskan tujuan pendataan ini hanya untuk memastikan agar program elpiji 3 kg bisa tepat sasaran. Sebab dirinya mengaku bingung lantaran jumlahnya yang terus-menerus mengalami kekurangan.



"Kita sebenernya ingin satu, jadi tepat sasaran. Jadi kalau tempat lain banyak mengalir untuk warung makan besar, itu kita menduga beberapa (disalurkan) ke tempat seperti itu. Soalnya kayaknya kok kurang terus elpijinya," pungkas Tutuka.
(uka)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More