Asumsi Makro RAPBN 2024 Disetujui Banggar DPR, Intip Rinciannya

Jum'at, 16 Juni 2023 - 17:21 WIB
Asumsi makro dan pokok kebijakan fiskal dalam RAPBN Tahun Anggaran 2024 disepakati oleh Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah. Foto/Dok
JAKARTA - Asumsi makro dan pokok kebijakan fiskal dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2024 disepakati oleh Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat ( Banggar DPR ) dan pemerintah.



Keputusan tersebut diambil Ketua Banggar DPR, Said Abdullah dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, pada Jumat (16/6/2023).

Ketua Banggar, Said Abdullah mengatakan, pembahasan RAPBN 2024 oleh Panja Banggar DPR menunjukkan semangat optimisme atas perekonomian nasional tahun depan. "Optimisme itu dilandasi dari berbagai bacaan atas proyeksi ekonomi makro Indonesia dari berbagai pihak, termasuk lembaga lembaga ekonomi yang kredibel," ujar Said di Jakarta.





Dia mengatakan, pertumbuhan ekonomi Indonesia masih dalam rentang rentang 5,1% sampai 5,7% untuk tahun 2024. Sedangkan inflasi berada dalam rentang 1,5 hingga 3,5%.

Menurutnya stabilitas tersebut dilandaskan pada faktor eksternal atas volatilitas harga komoditas yang relatif lebih rendah dibanding realisasi pada tahun 2022, serta faktor internal dari makin baiknya kinerja tim pengendali inflasi pusat dan daerah.

Said pun mengungkapkan, optimismenya bahwa kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) lebih kuat, meskipun DPR dan Senat Amerika Serikat telah meloloskan undang-undang untuk menaikkan plafon utang Pemerintah AS sebesar USD31,4 triliun.

Dia juga menyebut kebijakan ini menunjukkan kredibilitas keuangan Pemerintah AS turun. Investor bahkan masih ragu untuk terus memegang dollar AS sehingga persepsi ini menguatkan sentimen terhadap rupiah, kendati tidak terlalu besar.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More