Ancaman Ngeri Mendagri buat Kepala Daerah yang Gagal Kendalikan Inflasi

Senin, 26 Juni 2023 - 12:35 WIB
Mendagri Tito Karnavian akan mencopot kepala daerah yang tak bisa kendalikan inflasi. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian siap mencopot penjabat (Pj) kepala daerah yang tidak bisa mengendalikan inflasi di wilayahnya. Batasannya, apabila inflasi di daerah melebihi inflasi nasional 3 bulan berturut-turut, maka tindakan tegas tersebut dapat diambil.

Baca juga: Sukses Kendalikan Inflasi, Daerah Ini Dipuji Mendagri Tito Karnavian



Menurut Tito, langkah tersebut merupakan upaya pemerintah dalam rangka menjaga stabilitas harga bahan pokok di masyarakat, sehingga tidak terjadi disparitas harga yang tinggi antara satu daerah dengan daerah lain. Meskipun dapat diakui ketersediaan infrastruktur di setiap daerah kondisinya berbeda.

"Saya sudah bilang, teman-teman Pj ada 105, sekarang kalau 3 bulan berturut-turut di atas nasional, saya ganti," ujar Tito usai pembukaan Gerakan Pangan Murah (GPM) serentak seluruh Indonesia, Senin (26/7/2023).

Di samping itu, Tito menjelaskan pada tahun 2023 jumlah PJ di masa transi akan bertambah menjadi 170 orang, terdiri dari bupati/wali Kota. Secara administrasi kenegaraan, pengangkatan Pj akan diusulkan oleh gubernur kepada Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan persetujuan penunjukan penjabat pengganti tersebut.

Namun demikian, Tito menegaskan apabila gubernur tidak mampu mengendalikan inflasi di daerahnya, maka sudah dipastikan usulan nama darigubernur untuk menunjuk Pj bakal mentah-mentah ditolak. Lebih spesifik, Tito menjelaskan tingkat inflasi di daerah maksimal tidak lebih dari 4%.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!