Ramai Diperbincangkan, Apa itu Redenominasi Rupiah?

Selasa, 27 Juni 2023 - 15:51 WIB
Istilah redenominasi mungkin masih terdengar asing bagi sebagian orang. Lantas, apa sebenarnya yang dimaksud dengan redenominasi Rupiah ini?

Apa itu Redenominasi Rupiah?

Mengacu Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), redenominasi adalah penyederhanaan nilai mata uang rupiah tanpa mengubah nilai tukarnya. Adapun tujuannya adalah untuk menyederhanakan jumlah digit pada pecahan Rupiah tanpa mengurangi daya beli, harga atau nilai rupiah terhadap harga barang dan/atau jasa.

Mengutip laman Kemenkeu, redenominasi berbeda dengan sanering atau pemotongan (nilai) uang yang sebelumnya pernah dilakukan di Indonesia. Kejadian ini sempat terjadi di penghujung 1950-an.

Pada 25 Agustus 1959, uang pecahan 500 dan 1.000 rupiah sempat diturunkan nilainya menjadi 50 rupiah dan 100 rupiah. Singkatnya, nilai uang tersebut dipangkas hingga 90 persen.

Saat itu, kebijakan sanering disebut pemerintah dengan istilah “penyehatan uang”. Tujuannya untuk mencegah inflasi yang semakin tinggi, mengendalikan harga, dan tujuan lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!