Menkeu Minta Anies dan Kang Emil Awasi Penggunaan Dana Pinjaman

Senin, 27 Juli 2020 - 11:57 WIB
"Pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia sejak empat bulan terakhir memang telah menciptakan krisis kesehatan dan memberikan efek domino terhadap aspek sosial, ekonomi, serta keuangan, seiring dengan pembatasan aktivitas masyarakat dalam rangka membatasi penyebaran virus tersebut," katanya.

Dia menambahkan, kondisi penurunan penerimaan asli daerah (PAD) yang sangat dalam sebagai dampak pandemi dialami oleh Provinsi DKI Jakarta, yang mengalami penurunan PAD sebesar Rp31,13 triliun dan Provinsi Jawa Barat yang turun sebesar Rp4,21 triliun.

"Situasi tersebut membutuhkan dukungan pemerintah pusat melalui program PEN. Sejauh ini, kedua provinsi tersebut sudah mengajukan pinjaman PEN daerah, yaitu DKI Jakarta sebesar Rp12 triliun dan Jawa Barat sebesar Rp4 triliun," katanya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!