Menkeu Minta Anies dan Kang Emil Awasi Penggunaan Dana Pinjaman

Senin, 27 Juli 2020 - 11:57 WIB
Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah memastikan akan memberikan pinjaman kepada dua daerah yang terdampak cukup dalam akibat pandemi, yaitu Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat. Pinjaman diberikan lantaran dua daerah tersebut memang mengajukannya ke pemerintah pusat untuk memulihkan ekonominya masing-masing.

Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk mengawasi dengan ketat dana atau uang negara yang dipinjamkan tersebut. Total pinjaman yang diusulkan kedua pemda itu mencapai Rp16,5 triliun. Rinciannya, DKI mengusulkan pinjaman Rp12,5 triliun dan Jawa Barat Rp4 triliun.

"Pak Gubernur tolong diawasi di BPD ya dananya. Jadi benar-benar untuk program-program. Harus tetap hati-hati tapi tetap mengalir untuk kegiatan. Jadi jangan hanya berhenti di BPD saja," kata Sri Mulyani di Jakarta, Senin (27/7/2020). ( Baca juga:DKI dan Jabar Paling Merana Imbas Corona, Menkeu Sri Utangi Anies dan Kang Emil Rp16,5 T )

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan, pemerintah akan melakukan langkah extraordinary untuk mendorong pemulihan ekonomi di kuartal III dan IV 2020. Tujuannya untuk meredam kontraksi perekonomian yang diproyeksikan akan terjadi akibat efek domino pandemi Covid-19.

"Pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia sejak empat bulan terakhir memang telah menciptakan krisis kesehatan dan memberikan efek domino terhadap aspek sosial, ekonomi, serta keuangan, seiring dengan pembatasan aktivitas masyarakat dalam rangka membatasi penyebaran virus tersebut," katanya.



Dia menambahkan, kondisi penurunan penerimaan asli daerah (PAD) yang sangat dalam sebagai dampak pandemi dialami oleh Provinsi DKI Jakarta, yang mengalami penurunan PAD sebesar Rp31,13 triliun dan Provinsi Jawa Barat yang turun sebesar Rp4,21 triliun.

"Situasi tersebut membutuhkan dukungan pemerintah pusat melalui program PEN. Sejauh ini, kedua provinsi tersebut sudah mengajukan pinjaman PEN daerah, yaitu DKI Jakarta sebesar Rp12 triliun dan Jawa Barat sebesar Rp4 triliun," katanya.
(uka)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More