Pabrik Dapat Insentif Listrik, Pengusaha Ritel juga Minta

Senin, 27 Juli 2020 - 12:54 WIB
Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey menyampaikan, pelaku usaha ritel masih berharap adanya insentif listrik yang diberikan pemerintah. Aprindo pun menyampaikan opsi, yaitu pemberian insentif setengah dari jam operasional.

"Bisa saja tidak hanya jam keseluruhan ritel yang disubsidi, misalnya kita buka ritel dari jam 10 pagi sampai jam 10 malam. Kita bisa diberikan setengahnya saja pada saat peak hour,itu pun sudah sangat membantu," ujar Roy dalam acara Market Review IDX Channel, Senin (27/7/2020).

Roy menambahkan, beban listrik di masa pandemi Covid-19 turut membebankan peritel. Dia mencontohkan, seperti yang dilakukan di supermarket, hypermarket, dan grosir yang melayani masyarakat terus-menerus harus menghidupkan chiller(mesin pendingin) ataurefrigerator. ( Baca juga:Istana Pastikan Berikan Insentif Kepada Industri Media Terdampak Covid-19 )

"Kalau air conditioner kita sudah mengurangi karena bebannya signifikan, sehingga yang diperlukan adalah langkah-langkah pendukung untuk kita tetap beroperasi," kata dia.

Dia menyebut, alasan peritel terkait insentif listrik dari dua kebijakan yang telah dikeluarkan PLN, yaitu insentif listrik kepada pelanggan dengan golongan 450 VA dan 900 VA dan sektor industri hulu, seperti pabrik dan manufaktur yang diberikan diskon listrik.

"Bila mereka (pabrik) beroperasi dari pukul 00.00-07.00 pagi mereka mendapatkan potongan hingga 30%. Itu sangat membantu karena mereka akan mengalokasikan produksi hingga jam tersebut dan akan memberikan dampak baik," ucapnya.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More