Ekonomi Digital Indonesia Akan Tembus Rp1.937 Triliun, OJK Ungkap Kontribusi E-commerce

Jum'at, 14 Juli 2023 - 16:58 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, potensi ekonomi digital Indonesia tembus mencapai USD130 miliar atau setara dengan Rp1.937 triliun. Foto/Ilustrasi/Dok Yulianto
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) menyebutkan, potensi ekonomi digital Indonesia tembus mencapai USD130 miliar atau setara dengan Rp1.937 triliun dengan asumsi kurs Rp14.903 pada tahun 2025. Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Bambang W Budiawan mengatakan, bahwa saat ini kontribusi sektor e-commerce Indonesia telah mencapai USD59 miliar.

"Atau setara dengan 80 persen ekonomi digital di Indonesia. Bahkan, 2 tahun lagi kita akan masuk ke angka 130 miliar dollar AS," kata dalam acara peluncuran riset EY dan AFPI berjudul Studi Pasar dan Advokasi Kebijakan UMKM Indonesia, di Plataran Senayan Jakarta, Jumat (14/7/2023).



Bambang mengatakan, potensi tersebut lantaran adanya dorongan akselerasi ekonomi digital di Indonesia berbagai inovasi yang dilakukan oleh pelaku usaha di Indonesia. Ditambah juga bonus demografi penduduk, stratifikasi penduduknya, kebiasaan masyarakat Indonesia yang mulai terbiasa dengan internet atau literasi internet yang tembus 216 juta.





Sementara itu, pihaknya mendorong UMKM untuk masuk ke ekosistem digital yang saat ini masih memiliki potensi yang besar. hal tersebut lantaran kontribusi yang disumbangkan ke PDB Indonesia mencapai 60%.

"Sehingga kemudian untuk meningkatkan peran UMKM itu, OJK bersama stakeholder dengan Kementerian, termasuk holding BUMN, kira berusaha mengatur, berbagai skema, ada pembiayaan ultra mikro, super mikro, KUR, dan kebijakan restrukturisasi," katanya.
(akr)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More