Belanja di Sosmed Makin Marak, Revisi Permendag 50 Dibutuhkan untuk Lindungi UMKM Lokal

Jum'at, 14 Juli 2023 - 21:18 WIB
Tren jual beli di platform sosial media (sosmed) asing semakin marak, sehingga dibutuhkan aturan yang bisa melindungi UMKM lokal. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Tren jual beli di platform sosial media (sosmed) asing semakin marak, sehingga dibutuhkan aturan yang bisa melindungi UMKM lokal. Salah satu yang menjadi sorotan adalah Project S dari TikTok Shop , platform asal China karena dianggap mengancam keberlangsungan UMKM di Indonesia.

”Ini yang kita takutkan di mana produk-produk luar negeri dengan mudah dijual dan masuk ke Indonesia. Karena ini tentu akan berdampak negatif bagi UMKM di Indonesia. Jadi memang harus ada perhatian,” jelas Pengamat Teknologi sekaligus Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi.



Baca Juga: TikTok Shop Bisa Binasakan UMKM, Teten Masduki: Revisi Aturan Tampaknya Macet di Kemendag

Bila pasar Indonesia diserbu barang impor, Heru mengatakan justru yang maju adalah negara tempat barang tersebut diproduksi. Sementara Indonesia hanya menjadi pasar dari produk-produk asing.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!