Kebal dari Corona, Harga Bitcoin Melesat Lagi Lampaui USD11.200

Selasa, 28 Juli 2020 - 08:51 WIB
Harga Bitcoin hari ini kembali melewati USD11.200 atau Rp162 juta. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Harga Bitcoin hari ini kembali melewati USD11.200 atau Rp162 juta. Ini merupakan kali kedua Bitcoin melewati USD10.000 setelah pada April 2020 lalu. Hal ini membuktikan Bitcoin mengalami penguatan harga saat pandemi Covid-19 dan masa new normal.

CEO Indodax Oscar Darmawan menjelaskan, kenaikan harga Bitcoin dua kali ini membuktikan Bitcoin sebagai alat investasi yang menarik di saat corona.

Harga Bitcoin tidak mempan diterjang oleh pandemi, justru malah meningkat. Padahal, komoditas investasi/trading lainnya masih melemah, seperti saham, crowdfunding dan lain-lain.

“Bitcoin kembali memuncak Rp162 juta atau melebihi USD11.200. Ini kali kedua harga bitcoin melewati USD10.000 di tahun ini sebagaimana yang terus kita informasikan sejak beberapa bulan lalu kalau Bitcoin siap melesat dan mengalami tren bullish,” kata Oscar Darmawan di Jakarta, Selasa (28/7/2020). (Baca juga: Co-Founder Apple Gugat YouTube Karena Video Penipuan Bitcoin )



Pergerakan harga Bitcoin selama pandemi atau dari awal tahun memang sudah terlihat. Bitcoin sempat melemah Rp66 jutaan pada Maret lalu. Namun, hanya berlangsung satu malam saja, harga Bitcoin kembali ke Rp130 jutaan.

Pada April 2020, harga Bitcoin memuncak Rp150 jutaan dan beberapa minggu bertahan Rp130 jutaan-Rp136 jutaan. Kemudian, meningkat diatas Rp150 juta hinga mencapai 160 jutaan dalam 3 hari terakhir.

Menurut Oscar, kenaikan Bitcoin didorong oleh tingginya permintaan dari Amerika Serikat (AS), setelah Kantor Pengawas dan Mata Uang di AS atau The Office of The Comptroller of The Currency (OCC) mengeluarkan pernyataan pada 22 Juli lalu. Secara mengejutkan, OCC mengatakan bank-bank di AS diperbolehkan memegang cryptocurrency. (Baca juga: Penasihat Keamanan Positif Covid-19, Gedung Putih: Presiden dan Wapres Aman )

“Kebijakan pemerintah AS mendorong permintaan terhadap Bitcoin meningkat di negara tersebut. Karena sebelum kebijakan ini dikeluarkan, harga Bitcoin bertahan di Rp132 juta-Rp140 juta selama beberapa minggu,” jelasnya.

Oscar Darmawan mengatakan, kenaikan harga Bitcoin ke Rp162 juta tersebut adalah kenaikan yang biasa saja. Pasalnya, Bitcoin akan kembali menanjak, meski secara bertahap.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More