Stok Pupuk Subsidi di Gudang Sergai Bukan Menumpuk, Ini Penjelasannya

Rabu, 19 Juli 2023 - 13:31 WIB
Pupuk Indonesia menerangkan, stok pupuk subsidi yang tersedia dan terlihat menumpuk di gudang Kabupaten Sergai, Sumatera Utara (Sumut) dalam rangka memenuhi Permendag Nomor 4 Tahun 2023. Foto/Dok
JAKARTA - PT Pupuk Indonesia (Persero) mendapatkan mandat harus menyediakan stok pupuk subsidi di gudang lini III atau di tingkat kabupaten sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian.

Dalam peraturan tersebut, stok pupuk subsidi yang disiapkan Pupuk Indonesia harus memenuhi kebutuhan petani selama dua hingga tiga minggu ke depan. Baca Juga: PI Bekukan Kios Nakal yang Mainkan Pupuk Subsidi



“Stok pupuk subsidi yang tersedia dan terlihat menumpuk di gudang Kabupaten Sergai, Sumatera Utara (Sumut) dalam rangka memenuhi Permendag Nomor 4 Tahun 2023. Stok pupuk subsidi ini selanjutnya akan didistribusikan kepada petani yang berhak mendapat alokasi subsidi pupuk sesuai aturan Pemerintah,” ungkap VP Penjualan Wilayah (PW) 1 Pupuk Indonesia, Wawan Arjuna.

Baca Juga: Awas! Pupuk Tiruan Berharga Murah Marak, Kenali Ciri-ciri Produk Asli
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!