Biaya Transaksi QRIS Naik, BI Tegaskan Tak Kantongi Sepeser pun

Kamis, 20 Juli 2023 - 18:07 WIB
Baru mulai 1 Juli 2023, BI memutuskan MDR UMI ditetapkan sebesar 0,3%. Meski ada penyesuaian, ditegaskan angka ini masih lebih rendah dari tarif sebelum pandemi maupun dibandingkan dengan yang lainnya.

Penetapan tarif dijelaskan sudah melalui pengkajian dengan mempertimbangkan nilai keekonomian. Tarif lebih ditujukan untuk mengganti berbagai investasi dan biaya operasional yang terlibat dalam pengembangan transaksi QRIS.

Mulai dari penyedia jasa pembayaran, lembaga switching, lembaga servis, dan lembaga standar dan lainnya. "Itu semua ada kajian cari titik keekonomian," tegas dia.

Dia menegaskan jika BI hanya selaku pembuat kebijakan. Penyesuaian biaya QRIS ditegaskan tidak memberikan pendapatan apa pun kepada bank sentral.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan penetapan tarif ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan (sustainability) penyelenggaraan layanan transaksi pembayaran untuk masyarakat, khususnya untuk menutup biaya yang timbul.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!