Resmi, Indonesia Miliki Bursa Kripto Pertama di Dunia

Jum'at, 21 Juli 2023 - 16:33 WIB
Indonesia resmi memiliki bursa kripto dengan nama PT Bursa Komoditi Nusantara. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi ( Bappebti ) resmi meluncurkan bursa kripto Indonesia dengan nama PT Bursa Komoditi Nusantara. Bursa kripto ini didirikan berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-BBAK/07/2023 tertanggal 17 Juli 2023 tentang Persetujuan Sebagai Bursa Berjangka Aset Kripto.

"Pembentukan bursa, kliring, dan pengelola tempat penyimpanan aset kripto tersebut sebagai bukti pemerintah hadir dalam upaya menciptakan ekosistem perdagangan aset kripto yang wajar dan adil untuk menjamin kepastian hukum dan mengutamakan perlindungan bagi masyarakat sebagai pelanggan," ujar Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko dalam pernyataannya, dikutip Jumat (21/7/2023).



Baca Juga: Crypto Winter, Pasar Kripto Diramal Sangat Redup Tahun Ini

Langkah Bappepti ini menjadikan Indonesia yang pertama memiliki bursa kripto di Dunia. Didid mengatakan peluncuran ini dilakukan setelah melalui proses panjang dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!