BNI Rayu Pengusaha Kakap RI Garap Pasar Hong Kong, Beragam Kemudahan Menanti
Selasa, 28 Juli 2020 - 14:11 WIB
HONG KONG - Kantor cabang BNI di luar negeri memfokuskan tugasnya menjembatani pebisnis Indonesia dengan dunia, salah satunya adalah BNI Kantor Cabang Luar Negeri (KCLN) Hongkong. Hal tersebut penting artinya bagi dunia usaha karena banyak pengusaha Indonesia yang membuka perusahaan trading arm di lokasi yang menjadi pusat bisnis di dunia itu.
“Karena China sudah menjadi kekuatan bisnis yang besar, sehingga peran Hongkong sangat dominan terutama bagi pengusaha Indonesia yang mau berbisnis ke China. Para pengusaha Indonesia yang mau berbisnis ke China biasanya membuat perusahaan semacam trading arm di Hongkong,” ujar Pemimpin BNI Cabang Hongkong Wan Andi Aryadi dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (28/7/2020).
(Baca Juga: BNI International Remittance Siap Jadi Pilihan 7 Juta Diaspora RI )
Kata dia, Hongkong juga memberikan berbagai kemudahan dan kepastian hukum dalam bisnis. Soal kepastian hukum, yang menarik bagi para pebisnis di Hongkong adalah kondisi undang-undang perlindungan terhadap pengusaha yang sangat jelas.
Sedang soal kemudahan, pemerintah Hongkong memberikan kebijakan bebas pajak untuk ekspor dan impor barang dari dan keluar Hongkong. Kebijakan Ini yang membuat banyak orang membuat perusahaan di Hongkong untuk mengimpor barang dan kemudian mengekspornya ke negara lain.
(Baca Juga: Kejaksaan dan BNI Bekerja Sama Saling Perkuat Kapasitas )
“Salah satu bisnis yang kami lakukan di BNI Hongkong adalah mengajak perusahaan-perusahaan besar, terutama asal Indonesia, untuk kemudian membuka usaha di Hongkong, dan kemudian kami biayai ekspor impornya, dimana induk perusahaannya dibiayai BNI di Indonesia, kemudian di Hongkong kita biayai perusahaan trading arm-nya. Inilah pada dasarnya bisnis utama pada BNI Hongkong,” ujarnya.
“Karena China sudah menjadi kekuatan bisnis yang besar, sehingga peran Hongkong sangat dominan terutama bagi pengusaha Indonesia yang mau berbisnis ke China. Para pengusaha Indonesia yang mau berbisnis ke China biasanya membuat perusahaan semacam trading arm di Hongkong,” ujar Pemimpin BNI Cabang Hongkong Wan Andi Aryadi dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (28/7/2020).
(Baca Juga: BNI International Remittance Siap Jadi Pilihan 7 Juta Diaspora RI )
Kata dia, Hongkong juga memberikan berbagai kemudahan dan kepastian hukum dalam bisnis. Soal kepastian hukum, yang menarik bagi para pebisnis di Hongkong adalah kondisi undang-undang perlindungan terhadap pengusaha yang sangat jelas.
Sedang soal kemudahan, pemerintah Hongkong memberikan kebijakan bebas pajak untuk ekspor dan impor barang dari dan keluar Hongkong. Kebijakan Ini yang membuat banyak orang membuat perusahaan di Hongkong untuk mengimpor barang dan kemudian mengekspornya ke negara lain.
(Baca Juga: Kejaksaan dan BNI Bekerja Sama Saling Perkuat Kapasitas )
“Salah satu bisnis yang kami lakukan di BNI Hongkong adalah mengajak perusahaan-perusahaan besar, terutama asal Indonesia, untuk kemudian membuka usaha di Hongkong, dan kemudian kami biayai ekspor impornya, dimana induk perusahaannya dibiayai BNI di Indonesia, kemudian di Hongkong kita biayai perusahaan trading arm-nya. Inilah pada dasarnya bisnis utama pada BNI Hongkong,” ujarnya.
(akr)
tulis komentar anda