Kadin 'Ancam' Pemerintah, Jika Tak Diberi Kredit maka...?
Selasa, 28 Juli 2020 - 14:54 WIB
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) terus mendorong sejumlah sektor usaha agar dapat memperoleh modal kerja dari pemerintah. Dalam catatan Kadin, terdapat lima sektor usaha yang membutuhkan modal usaha dari pemerintah sebesar Rp303,76 triliun.
Ketua Kadin Rosan P. Roeslani menyebut, kelima sektor usaha tersebut disuarakan oleh Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi), Gabungan Perusahaan Industri Elektronik dan Alat-alat Listrik Rumah Tangga Indonesia (Gabel), Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).
"Ini saya hanya memberi gambaran terkait masukan dari asosiasi di bawah Kadin, dari API Gapmmi, dan lain-lain. Mereka hanya sampaikan berdasarkan demand mereka," ujar Roeslani dalam Webinar bersama Indef, Jakarta, Selasa (28/7/2020). ( Baca juga: Mau Selamat dari Krisis, Pengembang Properti Baiknya Jual Rumah Dibawah Rp1 M )
Menurutnya, modal kerja pemerintah akan digunakan selama enam bulan ke depan untuk menjalankan operasional bisnis mereka di tengah pandemi Covid-19. Langkah itu, kata dia, sekaligus memperbaiki kinerja penerimaan pajak negara yang saat ini terkontraksi negatif akibat pandemi.
Dengan modal kerja tersebut sejumlah usaha dapat beroperasi, Dengan begitu, sektor bisnis juga akan memberikan kontribusi perpajakan yang dia perkirakan bisa mencapai 87%.
"Kalo dunia usaha tidak dalam program yang dibantu, otomatis penerimaan pajak kita akan turun akan lebih besar lagi. Ini jadi kendala memenuhi kebutuhan dalam menyelamatkan ekonomi ke depan," kat dia.
Roeslani mengutarakan, bahwa pemerintah juga memberikan jaminan bagi perbankan terkait dengan kredit yang nantinya disalurkan kepada sektor usaha. Dia menilai, saat ini masih ada keraguan pihak perbankan untuk memberikan kredit, karena ada resiko kredit yang bisa saja menjadi ancaman bagi likuiditas bank.
Untuk bisa bisa mendorong kembali bank melakukan pinjaman modal kerja kepada sektor usaha, maka diperlukan penjaminan dari pemerintah. Karena itu, pihaknya terus mendorong agara ada penjaminan pemerintah kepada bank.
"Itu perlu ada penjaminan. Jadi kami sarankan 80% dijamin pemerintah dan 20% dari perbankan sendiri. Supaya tidak terjadi moral hazard di antara kami," ujarnya.
Ketua Kadin Rosan P. Roeslani menyebut, kelima sektor usaha tersebut disuarakan oleh Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi), Gabungan Perusahaan Industri Elektronik dan Alat-alat Listrik Rumah Tangga Indonesia (Gabel), Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).
"Ini saya hanya memberi gambaran terkait masukan dari asosiasi di bawah Kadin, dari API Gapmmi, dan lain-lain. Mereka hanya sampaikan berdasarkan demand mereka," ujar Roeslani dalam Webinar bersama Indef, Jakarta, Selasa (28/7/2020). ( Baca juga: Mau Selamat dari Krisis, Pengembang Properti Baiknya Jual Rumah Dibawah Rp1 M )
Menurutnya, modal kerja pemerintah akan digunakan selama enam bulan ke depan untuk menjalankan operasional bisnis mereka di tengah pandemi Covid-19. Langkah itu, kata dia, sekaligus memperbaiki kinerja penerimaan pajak negara yang saat ini terkontraksi negatif akibat pandemi.
Dengan modal kerja tersebut sejumlah usaha dapat beroperasi, Dengan begitu, sektor bisnis juga akan memberikan kontribusi perpajakan yang dia perkirakan bisa mencapai 87%.
"Kalo dunia usaha tidak dalam program yang dibantu, otomatis penerimaan pajak kita akan turun akan lebih besar lagi. Ini jadi kendala memenuhi kebutuhan dalam menyelamatkan ekonomi ke depan," kat dia.
Roeslani mengutarakan, bahwa pemerintah juga memberikan jaminan bagi perbankan terkait dengan kredit yang nantinya disalurkan kepada sektor usaha. Dia menilai, saat ini masih ada keraguan pihak perbankan untuk memberikan kredit, karena ada resiko kredit yang bisa saja menjadi ancaman bagi likuiditas bank.
Untuk bisa bisa mendorong kembali bank melakukan pinjaman modal kerja kepada sektor usaha, maka diperlukan penjaminan dari pemerintah. Karena itu, pihaknya terus mendorong agara ada penjaminan pemerintah kepada bank.
"Itu perlu ada penjaminan. Jadi kami sarankan 80% dijamin pemerintah dan 20% dari perbankan sendiri. Supaya tidak terjadi moral hazard di antara kami," ujarnya.
(uka)
tulis komentar anda