Tol Cisumdawu Akan Berbayar Awal Agustus, Cek Daftar Lengkap Tarifnya!
Sabtu, 22 Juli 2023 - 21:30 WIB
Tol Cisumdawu dikenai tarif Rp1.275 per km. Foto/BiroSetpres
JAKARTA - Tol Cisumdawu (Cileunyi-Sumedang-Dawuan) sudah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 11 Juli lalu. Jalan tol yang dibangun sejak 2011 lalu itu memiliki panjang 62 km dan menghabiskan anggaran Rp18,3 triliun.
Baca juga: Fakta Unik Tol Cisumdawu, Milik Jusuf Hamka yang Dikerjakan 12 Tahun
Selama dua hingga tiga minggu setelah diresmikan, tol ini masih digratiskan. Pada awal Agustus nanti tol ini baru akan berbayar.
Kementerian PUPR mengungkap bahwa tarif Tol Cisumdawu akan dipatok Rp1.275 per km, setelah nanti beroperasi secara komersial. Penentuan tarif tol berdasarkan hasil studi kelayakan yang dilakukan sebelum mengerjakan proyek.
"Penentuan tarif berdasarkan hasil feasibility study yang dituangkan ke dalam perjanjian pengusahaan jalan tol," kata juru bicara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Endra S. Atmawidjaja.
Kementerian PUPR menanggap bahwa besaran tarif per km itu terbilang murah, lantaran setengah dana pembangunan Tol Cisumdawu disokong oleh negara. Artinya, pemerintah lewat APBN mendanai Rp9,07 triliun, sisanya oleh swasta.
Baca juga: 5 Manfaat Daun Kumis Kucing untuk Kesehatan, Termasuk Obati Asam Urat dan Turunkan Gula Darah
Berikut daftar tarif Tol Cisumdawu:
1. Cileunyi - Jatinangor
Golongan I: Rp7.500
Golongan II: Rp11.500
Golongan III: Rp11.500
Golongan IV: Rp15.500
Golongan V: Rp15.500
2. Cileunyi - Pamulihan
Golongan I: Rp14.500
Baca juga: Fakta Unik Tol Cisumdawu, Milik Jusuf Hamka yang Dikerjakan 12 Tahun
Selama dua hingga tiga minggu setelah diresmikan, tol ini masih digratiskan. Pada awal Agustus nanti tol ini baru akan berbayar.
Kementerian PUPR mengungkap bahwa tarif Tol Cisumdawu akan dipatok Rp1.275 per km, setelah nanti beroperasi secara komersial. Penentuan tarif tol berdasarkan hasil studi kelayakan yang dilakukan sebelum mengerjakan proyek.
"Penentuan tarif berdasarkan hasil feasibility study yang dituangkan ke dalam perjanjian pengusahaan jalan tol," kata juru bicara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Endra S. Atmawidjaja.
Kementerian PUPR menanggap bahwa besaran tarif per km itu terbilang murah, lantaran setengah dana pembangunan Tol Cisumdawu disokong oleh negara. Artinya, pemerintah lewat APBN mendanai Rp9,07 triliun, sisanya oleh swasta.
Baca juga: 5 Manfaat Daun Kumis Kucing untuk Kesehatan, Termasuk Obati Asam Urat dan Turunkan Gula Darah
Berikut daftar tarif Tol Cisumdawu:
1. Cileunyi - Jatinangor
Golongan I: Rp7.500
Golongan II: Rp11.500
Golongan III: Rp11.500
Golongan IV: Rp15.500
Golongan V: Rp15.500
2. Cileunyi - Pamulihan
Golongan I: Rp14.500
Lihat Juga :