TikTok Pastikan Project S Tidak Berlaku di Indonesia

Rabu, 26 Juli 2023 - 14:22 WIB
Baca Juga: Teten Minta Revisi Permendag 50/2020 Dipercepat, Antisipasi Project S TikTok Shop

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, untuk mengatasi ancaman tersebut sudah seharusnya disiapkan regulasi, salah satunya revisi Permendag Nomor 50/2020. Apalagi, revisi aturan ini sudah diwacanakan sejak tahun lalu, namun hingga kini masih belum terbit. Padahal, ada banyak UMKM yang bisnisnya mulai redup lantaran belum muncul jua kebijakan terbaru tentang PSME.

"Ini sudah sangat urgent. Untuk menghadirkan keadilan bagi UMKM di pasar e-commerce, Kemendag perlu segera merevisinya. Aturan ini nampaknya macet di Kementerian Perdagangan," jelas Teten.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!