Masalah Tanah Selesai, Kementerian ATR/BPN Rampungkan 12 Paket Pengadaan Lahan di IKN
Rabu, 26 Juli 2023 - 14:52 WIB
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengatakan, saat ini pihaknya tengah merampungkan proses pengadaan lahan untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).Hadi Tjahjanto melaporkan terkait progres tata ruang. Kementerian ATR/BPN sudah menetapkan 9 (sembilan) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) menjadi Peraturan Kepala (Perka) Otorita Ibu Kota Negara (OIKN).
"Untuk RDTR sudah berjalan baik dan tidak ada masalah, serta Kepala OIKN sudah menyerahkan terkait progres pelepasan hutan kurang lebih sebanyak 36 ribu dan sudah ditandatangani, sehingga menyoal permasalahan tersebut sudah selesai," ujar Hadi Tjahjanto dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (26/7/2023).
Lebih lanjut, Mantan Panglima TNI itu juga menjelaskan, terkait progres pengadaan tanah IKN sudah selesai dan sebagian masih dalam proses pembayaran. Setidaknya ada 12 paket pengadaan tanah di IKN, 7 paket sudah selesai dan 5 paket masih dalam proses diselesaikan.
"Kelima paket tersebut masih dalam proses pembayaran, kita targetkan akan selesai secepatnya dan akan lebih baik kami juga meminta bantuan PPK dalam hal ini PUPR dan LMAN untuk proses pembayaran tersebut bisa dipercepat,” sambungnya.
Adapun 12 paket pengadaan tanah yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN di IKN antara lain IPAL dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu IKN; Dermaga Logistik; Fasilitasi Bendungan Sepaku Semoi; Bendungan Sepaku Semoi Tahap I; Intake Sungai Sepaku Tahap I; dan Perubahan Intake Sungai Sepaku Tahap II.
Kemudian ada juga kebutuhan pembangunan Infrastruktur IKN Tahap I; SPAM Instalasi Pengelolaan Air KIPP; _Bypass Shortcut_ Pasar Sepaku; Bendungan Sepaku Semoi Tahap II; Duplikasi Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek; serta Jalan Tol Akses menuju IKN (Karang Joang-KTT Kariangau-Sp. Tempadung-Jembatan Pulau Balang).
Lebih lanjut Hadi Tjahjanto menyampaikan, untuk Penetapan Lokasi (Penlok) pengadaan tanah sudah disosialisasikan ke masyarakat dan sudah memasuki tahap akhir. Sehingga setelah permasalahan lahan ini rampung dapat segera memulai konstruksi.
"Terkait progres ini sudah berjalan, ada sedikit hambatan karena menunggu persetujuan masyarakat dan kami juga meminta bantuan Pemda untuk membantu mengejar sosialisasi ini," pungkasnya.
"Untuk RDTR sudah berjalan baik dan tidak ada masalah, serta Kepala OIKN sudah menyerahkan terkait progres pelepasan hutan kurang lebih sebanyak 36 ribu dan sudah ditandatangani, sehingga menyoal permasalahan tersebut sudah selesai," ujar Hadi Tjahjanto dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (26/7/2023).
Lebih lanjut, Mantan Panglima TNI itu juga menjelaskan, terkait progres pengadaan tanah IKN sudah selesai dan sebagian masih dalam proses pembayaran. Setidaknya ada 12 paket pengadaan tanah di IKN, 7 paket sudah selesai dan 5 paket masih dalam proses diselesaikan.
"Kelima paket tersebut masih dalam proses pembayaran, kita targetkan akan selesai secepatnya dan akan lebih baik kami juga meminta bantuan PPK dalam hal ini PUPR dan LMAN untuk proses pembayaran tersebut bisa dipercepat,” sambungnya.
Adapun 12 paket pengadaan tanah yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN di IKN antara lain IPAL dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu IKN; Dermaga Logistik; Fasilitasi Bendungan Sepaku Semoi; Bendungan Sepaku Semoi Tahap I; Intake Sungai Sepaku Tahap I; dan Perubahan Intake Sungai Sepaku Tahap II.
Kemudian ada juga kebutuhan pembangunan Infrastruktur IKN Tahap I; SPAM Instalasi Pengelolaan Air KIPP; _Bypass Shortcut_ Pasar Sepaku; Bendungan Sepaku Semoi Tahap II; Duplikasi Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek; serta Jalan Tol Akses menuju IKN (Karang Joang-KTT Kariangau-Sp. Tempadung-Jembatan Pulau Balang).
Lebih lanjut Hadi Tjahjanto menyampaikan, untuk Penetapan Lokasi (Penlok) pengadaan tanah sudah disosialisasikan ke masyarakat dan sudah memasuki tahap akhir. Sehingga setelah permasalahan lahan ini rampung dapat segera memulai konstruksi.
"Terkait progres ini sudah berjalan, ada sedikit hambatan karena menunggu persetujuan masyarakat dan kami juga meminta bantuan Pemda untuk membantu mengejar sosialisasi ini," pungkasnya.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda