Izin Operasional Belum Keluar, Sarana dan Prasarana Kereta Cepat Dicek Kemenhub
Rabu, 26 Juli 2023 - 16:07 WIB
PT KCIC bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan uji pertama untuk sarana dan prasarana Kereta Cepat Jakarta Bandung. Foto/Dok
JAKARTA - PT Kereta Cepat Indonesia China atau KCIC bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) melakukan uji pertama untuk sarana dan prasarana Kereta Cepat Jakarta Bandung . Pengujian ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan pengoperasian Kereta Api Cepat relasi Jakarta-Bandung.
Baca Juga: Menhub Janji Terbitkan Izin Operasional Kereta Cepat Paling Lambat 1 Oktober 2023
General Manager Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa mengatakan, pengujian dilakukan oleh Balai Pengujian Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan didampingi oleh KCIC beserta kontraktor pembangunan proyek KA Cepat.
Eva mengatakan, pengujian prasarana KA Cepat telah dimulai sejak 12 Juni 2023 dan terus berlangsung hingga saat ini di berbagai area operasional KA Cepat relasi Jakarta-Bandung. Baca Juga: Kilas Balik Kereta Cepat, Ini Alasan Pemerintah Gandeng China Dibanding Jepang
“Sebagai layanan Kereta Api Cepat pertama di Asia Tenggara, KCIC bersama Kementerian Perhubungan melakukan pengujian dengan penuh ketelitian. Seluruh aspek dicek satu persatu secara bertahap untuk memastikan Kereta Api Cepat dapat beroperasi dengan aman dan nyaman.” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (26/7/2023).
Adapun pengujian ini merupakan untuk mendapatkan izin operasi prasarana KA Cepat diperlukan sertifikat uji pertama melalui berbagai tahapan pengujian. Mulai dari pengujian rancang bangun dokumen, pengujian rancang bangun fisik, hingga akhirnya dilakukan uji fungsi.
Baca Juga: Menhub Janji Terbitkan Izin Operasional Kereta Cepat Paling Lambat 1 Oktober 2023
General Manager Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa mengatakan, pengujian dilakukan oleh Balai Pengujian Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan didampingi oleh KCIC beserta kontraktor pembangunan proyek KA Cepat.
Eva mengatakan, pengujian prasarana KA Cepat telah dimulai sejak 12 Juni 2023 dan terus berlangsung hingga saat ini di berbagai area operasional KA Cepat relasi Jakarta-Bandung. Baca Juga: Kilas Balik Kereta Cepat, Ini Alasan Pemerintah Gandeng China Dibanding Jepang
“Sebagai layanan Kereta Api Cepat pertama di Asia Tenggara, KCIC bersama Kementerian Perhubungan melakukan pengujian dengan penuh ketelitian. Seluruh aspek dicek satu persatu secara bertahap untuk memastikan Kereta Api Cepat dapat beroperasi dengan aman dan nyaman.” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (26/7/2023).
Adapun pengujian ini merupakan untuk mendapatkan izin operasi prasarana KA Cepat diperlukan sertifikat uji pertama melalui berbagai tahapan pengujian. Mulai dari pengujian rancang bangun dokumen, pengujian rancang bangun fisik, hingga akhirnya dilakukan uji fungsi.
Lihat Juga :