Menhub Janji Terbitkan Izin Operasional Kereta Cepat Paling Lambat 1 Oktober 2023

Kamis, 22 Juni 2023 - 19:52 WIB
loading...
Menhub Janji Terbitkan Izin Operasional Kereta Cepat Paling Lambat 1 Oktober 2023
Menhub Budi Karya Sumadi mengungkapkan, bahwa Kementerian Perhubungan atau Kemenhub akan mengeluarkan izin operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung paling lambat 1 Oktober 2023. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Perhubungan ( Menhub ) Budi Karya Sumadi mengungkapkan, bahwa Kementerian Perhubungan atau Kemenhub akan mengeluarkan izin operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung paling lambat 1 Oktober 2023.



Adapun saat ini Menhub mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan secara intensif bersama dengan pihak konsultan dari eropa, dan melakukan serangkaian ujicoba (commissioning test) sebelum mengeluarkan izin operasi .

"InsyaAllah izin operasi itu akan kita berikan sebelum atau paling lambat sebelum 1 Oktober," katanya saat di Stasiun KCIC Halim, Jakarta, Kamis (22/6/2023).



Selain itu Menhub menjelaskan, tengah menyiapkan sejumlah regulasi terkait kereta cepat seperti misalnya tarif, dan lain sebagainya. “Kami akan membuat satu regulasi baru yang diadaptasi dari berbagai negara tentang kereta cepat,” kata Menhub.

Terkait dengan keamanan KCJB, Menhub menjelaskan, bahwa hal itu sudah dipenuhi oleh KCJB. Hal tersebut dikatakannya setelah ia melakukan uji coba kereta cepat Jakarta-Bandung.

"Aspek safety, yang paling penting dalam transportasi, satu tentu berkaitan dengan keretanya sendiri. Kalau saya lihat tadi safe, saya bandingkan dengan beberapa negara ini top," tegasnya.

Di sisi lain, Menhub memastikan, bahwa Kereta Cepat Jakarta-Bandung akan mulai diuji coba mengangkut penumpang pada 18 Agustus. Dalam masa uji coba tersebut, Menhub mengatakan masyarakat dapat menjajal secara gratis kereta cepat Jakarta-Bandung.

Akan tetapi Menhub mengatakan tidak semua masyarakat bisa menjajal secara gratis. "Soft operatrion, uji coba. Penumpang belum ditetapkan tarif gratis sampai oktober, tapi penumpangnya akan dipilih," kata Menhub.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1693 seconds (0.1#10.140)