Menhub Janji Terbitkan Izin Operasional Kereta Cepat Paling Lambat 1 Oktober 2023
Kamis, 22 Juni 2023 - 19:52 WIB
loading...
Menhub Budi Karya Sumadi mengungkapkan, bahwa Kementerian Perhubungan atau Kemenhub akan mengeluarkan izin operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung paling lambat 1 Oktober 2023. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perhubungan ( Menhub ) Budi Karya Sumadi mengungkapkan, bahwa Kementerian Perhubungan atau Kemenhub akan mengeluarkan izin operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung paling lambat 1 Oktober 2023.
Baca Juga: Naik Kereta Cepat Jakarta-Bandung Gratis 3 Bulan
Adapun saat ini Menhub mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan secara intensif bersama dengan pihak konsultan dari eropa, dan melakukan serangkaian ujicoba (commissioning test) sebelum mengeluarkan izin operasi .
"InsyaAllah izin operasi itu akan kita berikan sebelum atau paling lambat sebelum 1 Oktober," katanya saat di Stasiun KCIC Halim, Jakarta, Kamis (22/6/2023).
Baca Juga: Jajal Kereta Cepat yang Melaju 350 Km/Jam, Luhut: Nyaman, Bisa Rapat Tanpa Bising
Baca Juga: Naik Kereta Cepat Jakarta-Bandung Gratis 3 Bulan
Adapun saat ini Menhub mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan secara intensif bersama dengan pihak konsultan dari eropa, dan melakukan serangkaian ujicoba (commissioning test) sebelum mengeluarkan izin operasi .
"InsyaAllah izin operasi itu akan kita berikan sebelum atau paling lambat sebelum 1 Oktober," katanya saat di Stasiun KCIC Halim, Jakarta, Kamis (22/6/2023).
Baca Juga: Jajal Kereta Cepat yang Melaju 350 Km/Jam, Luhut: Nyaman, Bisa Rapat Tanpa Bising
Lihat Juga :