Satgas Tangkap 434 Pinjol Ilegal yang Masih Berkeliaran
Kamis, 03 Agustus 2023 - 14:56 WIB
Masyarakat juga diminta untuk tidak menggubris aplikasi pinjaman online yang meminta akses seluruh data di telepon seluler seperti kontak, storage, galeri, dan riwayat panggilan.
"Masyarakat juga diminta untuk menghindari bunga pinjaman yang sangat tinggi dan denda yang tidak jelas informasinya, serta berhati-hati terhadap penggunaan ancaman, penghinaan, pencemaran nama baik, dan penyebaran foto atau video dalam melakukan penagihan," imbuh Hudiyanto.
Baca Juga: 33 Pinjol Kekurangan Modal, Ini Langkah OJK
Terakhir, Satgas mengimbau masyarakat untuk menghindari tawaran pinjaman online yang identitas pengurus dan alamat kantornya tidak jelas. Juga, penawaran melalui saluran komunikasi pribadi tanpa izin seperti WA dan SMS atau media sosial.
"Masyarakat juga diminta untuk menghindari bunga pinjaman yang sangat tinggi dan denda yang tidak jelas informasinya, serta berhati-hati terhadap penggunaan ancaman, penghinaan, pencemaran nama baik, dan penyebaran foto atau video dalam melakukan penagihan," imbuh Hudiyanto.
Baca Juga: 33 Pinjol Kekurangan Modal, Ini Langkah OJK
Terakhir, Satgas mengimbau masyarakat untuk menghindari tawaran pinjaman online yang identitas pengurus dan alamat kantornya tidak jelas. Juga, penawaran melalui saluran komunikasi pribadi tanpa izin seperti WA dan SMS atau media sosial.
(nng)
Lihat Juga :