Pentolan Pengusaha Jawab Tuntutan Buruh soal Upah Naik 15 Persen

Minggu, 06 Agustus 2023 - 07:15 WIB
"Tapi jangan sampai juga biayanya terlalu tinggi, tapi di sisi lain produktivitas harus dinaikkan, juga terkait kompentensi, dalam konteks ini kompetensi harus ditingkatkan," kata Arsjad.

Sebelumnya, Presiden Partai Buruh sekaligus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengusulkan agar kenaikan upah untuk tahun 2024 sebesar 15%. Said Iqbal mengatakan, usulan angka tersebut diperoleh dari hasil survei lapangan kebutuhan hidup layak (KHL), serta indikator makro ekonomi, yakni inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Baca juga: 3 Kabaharkam Polri dengan Masa Jabatan Tersingkat, Nomor 1 Hanya 15 Hari Naik Jadi Kapolri

“Partai Buruh bersama KSPI meminta kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kemenaker dan seluruh gubernur/bupati/wali kota, dalam menetapkan kenaikan upah minimum UMP/UMK 2024 sebesar 15%, atau setidak-tidaknya minimal 10%,” kata Said Iqbal.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!