Ekonomi RI Tumbuh 5,17%, Airlangga: Indonesia Rebut Kembali Status Kelas Menengah Atas

Rabu, 09 Agustus 2023 - 16:38 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Sektor penggerak perekonomian nasional semakin luar biasa, terutama pada industri manufaktur yang memberikan nilai tambah ekonomi yang signifikan dan juga ditopang oleh permintaan domestik yang kuat. Kondisi tersebut mengantarkan Indonesia mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 5,17% secara tahunan (year on year/yoy) pada kuartal II-2023 dengan PMI Manufaktur Indonesia yang berada pada level ekspansif 53,3 pada Juli.

"Dengan demikian, Indonesia telah mencapai tonggak penting dengan merebut kembali statusnya sebagai negara berpenghasilan menengah atas menurut klasifikasi Bank Dunia yang diperbarui pada Juli 2023," ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam West Java Investment Summit 2023 secara virtual di Jakarta, Rabu (9/8/2023).



Lebih lanjut, Airlangga mengatakan pencapaian tersebut dimanfaatkan Pemerintah untuk terus melakukan beberapa strategi, antara lain meningkatkan kualitas sumber daya manusia, melaksanakan program nilai tambah termasuk program hilirisasi sumber daya alam, dan meningkatkan investasi yang dapat menciptakan lapangan kerja dalam skala luas.



Sebagaimana diketahui, R&I Rating Agency telah menaikkan outlook Indonesia dari stabil menjadi positif, dan mempertahankan Sovereign Credit Rating Indonesia di BBB+. Peningkatan tersebut didukung oleh kinerja ekonomi yang kuat dan ketahanan ekonomi yang terjaga, serta pengendalian inflasi yang baik.

Kondisi tersebut juga didukung oleh kontribusi Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mengoptimalkan prospek pembiayaan investasi yang baik di Indonesia yang tercermin dari afirmasi sovereign rating Indonesia oleh berbagai lembaga pemeringkat internasional. Peningkatan investasi di daerah didukung oleh Undang-Undang Cipta Kerja yang mengatur beberapa aspek yang dapat meningkatkan kualitas iklim investasi.

"Perlu juga diupayakan terobosan investasi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk merumuskan kebijakan yang mendukung iklim investasi yang baik," kata Airlangga.

Adanya Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah juga membantu upaya percepatan otonomi daerah berdasarkan kemampuan dan kapasitas masing-masing daerah. Pemerintah daerah juga dapat menggunakan instrumen alternatif lain untuk mendukung kemandirian fiskal melalui obligasi daerah/sukuk dan Dana Abadi Daerah (DAD). Instrumen-instrumen ini dapat menimbulkan multiplier effect, sekaligus sebagai dana cadangan pada saat situasi darurat.



Airlangga menyampaikan Provinsi Jawa Barat merupakan salah satu daerah dengan kapasitas fiskal yang sangat tinggi yang berpotensi untuk menerbitkan Obligasi Daerah/Sukuk, dan seluruh masyarakat Jawa Barat dapat menjadi investor dalam instrumen tersebut.

"Saya berharap, upaya transformasi dan perubahan paradigma kemandirian fiskal ini dapat berhasil, terus diupayakan, dan menjadi perhatian semua pihak, termasuk para pimpinan daerah," pungkas Airlangga.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More