Pertamina Tindak Sejumlah Mitra Pascapenemuan Puluhan Ton BBM Ilegal di Sumut

Minggu, 13 Agustus 2023 - 06:58 WIB
Pertamina menindak tegas mitra usaha nakal yang melakukan tindak pidana penyelundupan BBM di Sumut. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) memberikan sanksi tegas berupa pemutusan hubungan usaha (PHU) dengan sejumlah mitra menyusul temuan tindak pidana penyelundupan puluhan ton bahan bakar minyak ( BBM ) ilegal di Sumatera Utara (Sumut).

Kasus ini mencuat setelag Polda Sumatera Utara dan Polres Tanjung Balai, Medan, sebelumnya berhasil mengamankan puluhan ton BBM ilegal. Tak hanya itu, Polrestabes Medan juga menangkap pemilik pangkalan yang mengoplos tabung gas bersubsidi di Jalan Cempaka, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (5/8) lalu.



Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Dukung Kepolisian Tindak Tegas Pengoplos LPG

"Kami mendukung sepenuhnya upaya serta langkah kepolisian dalam mengawal pendistribusian BBM dan LPG bersubsidi," ujar Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) Freddy Anwar melalui siaran pers, Minggu (13/8/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!