Program Bantuan Produktif UMKM Dikawal Ketat Satgas Pemulihan Ekonomi

Rabu, 29 Juli 2020 - 21:25 WIB
"Perintah pak Presiden yang pertama agar bantuan ini bisa menjaga pendapatan masyarakat, baik itu yang kehilangan pekerjaan dan tinggal di rumah tangga," ungkap Budi.

(Baca Juga: Pelaku UMKM Mulai Rasakan Nikmatnya Program PEN )

Selanjutnya, perintah kedua Jokowi adalah agar dana yang diberikan melalui bantuan ini bisa digunakan sebagai modal kerja berusaha yang produktif dan nantinya akan ditambah dengan kredit berbunga rendah untuk pelaku UMKM yang usahanya sudah berjalan.

"Mudah-mudahan angkanya bisa segera kita lihat. Saya akan selalu update seminggu sekali di hari Rabu secara live," ucap Budi.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!