PGAS Bakal Naikkan Harga Gas untuk Industri, Sahamnya Langsung Memanas

Selasa, 15 Agustus 2023 - 19:05 WIB
Harga gas industri akan disesuaikan. Foto/Dok
JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau PGN memutuskan menaikkan harga gas industri mulai 1 Oktober mendatang. Sekretaris Perusahaan PGAS, Rachmat Hutama, mengatakan, sesuai ketentuan dalam kontrak antara PGN dan pelanggan yang telah disepakati dalam perjanjian jual-beli gas, terdapat klausul untuk memberikan informasi kepada pelanggan dalam waktu tiga bulan sebelum keputusan penyesuaian harga tersebut dilaksanakan.

Baca juga: PGN LNG: Infrastruktur Terintegrasi Jamin Pasokan Gas di Jawa Bagian Barat



“Saat ini PGAS sedang berkonsultasi dengan pemerintah terkait dengan penyesuaian harga gas jual,” kata Rachmat dikutip dari 2nd Session Closing IDX Channel, Selasa (15/8/2023).

Rachmat menambahkan, penyesuaian dan penetapan harga gas dapat dilakukan kembali apabila terdapat ketetapan lain dari pemerintah. Selain itu, PGAS juga sedang mengupayakan langkah-langkah strategis untuk mengelola risiko terkait rencana penyesuaian harga.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!