Setor Polis 17 Tahun Jadi Korban Gagal Bayar, Nasabah Bumiputera Ngadu ke Dewan

Kamis, 30 Juli 2020 - 04:46 WIB
Para pemegang polis asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 atau AJB Bumiputera telah mendatangi gedung DPR RI, Rabu kemarin. Kedatangan mereka pun diterima oleh Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Byarwati. Foto/Rico
JAKARTA - Para pemegang polis asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 atau AJB Bumiputera telah mendatangi gedung DPR RI, Rabu kemarin. Kedatangan mereka pun diterima oleh Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Byarwati.

Adapun para nasabah itu diwakili oleh Fien Mangiri (Jabodetabek), Muhamaad Ali (Jabar), Syakur Usman (Jabodetabek), Muslimatun (Jabodetabek), dan Risa Pribadi (Jabar). Dalam forum audiensi itu, semua perwakilan nasabah menyampaikan masalah dan harapannya.



(Baca Juga: Gawat, Banyak Karyawan AJB Bumiputera Diteror Nasabahnya )

Umumnya, para nasabah yang menjadi korban gagal bayar asuransi Bumiputera ini telah menyetorkan polis selama 17 tahun dan mengikuti asuransi pendidikan. Derita perjalanan mereka untuk mendapatkan haknya pun dibeberkan ke Anis Byarwati.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!