KA Bandara Medan-Kualanamu Beroperasi Lagi 1 Agustus, Simak Ketentuan Bagi Penumpang

Kamis, 30 Juli 2020 - 15:49 WIB
Dia melanjutkan, tiket Kereta Api Bandara tersedia di seluruh kanal penjualan tiket baik itu online maupun secara offline di masing- masing stasiun dengan harga tiket Rp50.000 dan selama masa promo di bulan Agustus ini. (Baca juga: Lazio Jaga Peluang di Liga Champions, AC Milan Pastikan Tiket Liga Europa )

"Tidak ada pengembalian tiket terkecuali bagi penumpang yang tidak memenuhi ketentuan selama masa adaptasi kebiasaan baru,” tutup Mukti.

Berikut ini ketentuan bagi calon penumpang, pendamping, atau pengunjung Kereta Api Bandara:

1. Wajib menggunakan masker saat berada di area stasiun maupun didalam perjalanan Kereta Api Bandara.

2. Wajib menjaga jarak minimal satu (1) meter atau mengikuti tanda/marka yang tersedia dengan penumpang lainnya atau petugas.

3. Penumpang dengan suhu tubuh lebih dari 37,3 derajat Celcius tidak diperkenankan naik Kereta Api Bandara.

4. Untuk menghindari kontak fisik, disarankan membeli tiket Kereta Api Bandara secara online melalui website, aplikasi Railink, maupun mitra Railink.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!