Harga Tiket Kereta Cepat Diusulkan Rp250 Ribu, Wamen BUMN: So Far Belum Ada Subsidi
Selasa, 22 Agustus 2023 - 17:16 WIB
Tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) untuk sementara dipastikan tidak akan mendapatkan subsidi dari pemerintah. Foto/Dok
JAKARTA - Tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) untuk sementara dipastikan tidak akan mendapatkan subsidi dari pemerintah. Hal ini berbeda dengan LRT Jabodebek yang melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah merumuskan subsidi bagi tarif LRT Jabodebek.
Langkah itu mempertimbangkan kemampuan atau daya beli masyarakat hingga mendorong minat warga beralih ke angkutan massal. Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) I, Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, pemerintah belum berencana merumuskan insentif tarif untuk kereta cepat.
Baca Juga: Harga Tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung Rp250 Ribu, Berlaku Tetap 3 Tahun
Hanya saja, Wamen BUMN Tiko (sapaan akrabnya) memandang potensi pemberian insentif bisa dilakukan, namun tergantung pada kajian Kementerian BUMN dan Kemenhub.
Langkah itu mempertimbangkan kemampuan atau daya beli masyarakat hingga mendorong minat warga beralih ke angkutan massal. Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) I, Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, pemerintah belum berencana merumuskan insentif tarif untuk kereta cepat.
Baca Juga: Harga Tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung Rp250 Ribu, Berlaku Tetap 3 Tahun
Hanya saja, Wamen BUMN Tiko (sapaan akrabnya) memandang potensi pemberian insentif bisa dilakukan, namun tergantung pada kajian Kementerian BUMN dan Kemenhub.
Lihat Juga :