Gubernur BI Pede Ekonomi RI Masih Bisa Tumbuh 5,3% Tahun Ini

Kamis, 24 Agustus 2023 - 16:10 WIB
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyampaikan perekonomian Indonesia tumbuh kuat didukung oleh permintaan domestik. Gubernur BI, Perry Warjiyo menyebut pertumbuhan ekonomi di 2023 masih tetap tumbuh di kisaran 4,5-5,3%.

"Sumber pertumbuhan terutama dari kuatnya permintaan domestik sejalan dengan kenaikan pertumbuhan konsumsi rumah tangga dan pemerintah serta peningkatan investasi, di tengah kinerja ekspor yang menurun karena melemahnya perekonomian dan harga komoditas dunia," ungkap Perry dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/8/2023).





Berdasarkan laporan, pertumbuhan ekonomi triwulan II-2023 tercatat sebesar 5,17% secara tahunan (year on year/yoy) meningkat dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 5,04%.

Perry mengatakan, berdasarkan Lapangan Usaha (LU), seluruh sektor mencatat pertumbuhan positif dengan pertumbuhan yang tinggi tercatat pada sektor jasa, seperti transportasi dan pergudangan, akomodasi dan makan minum, serta perdagangan besar dan eceran. Secara spasial, pertumbuhan sebagian besar wilayah meningkat dengan pertumbuhan tertinggi tercatat di wilayah Sulawesi-Maluku-Papua.

"Perkembangan terkini menunjukkan kegiatan ekonomi pada triwulan III-2023 tetap baik, sebagaimana tercermin pada perkembangan penjualan eceran, Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur, dan ekspektasi penghasilan," jelas Perry.



Dengan perkembangan tersebut, lanjutnya, pertumbuhan ekonomi 2023 diproyeksikan tetap berada dalam kisaran proyeksi 4,5-5,3%. "Bank Indonesia akan terus memperkuat sinergi stimulus fiskal Pemerintah dengan stimulus makroprudensial Bank Indonesia untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya dari sisi permintaan," jelasnya.
(nng)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More