Pengelolaan Unik Dana Tabungan Perumahan Rakyat, Ini Acuannya

Kamis, 30 Juli 2020 - 19:36 WIB
Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menekankan pengelolaan simpanan bagi peserta dilakukan secara transparan dan akuntabel. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menekankan pengelolaan simpanan bagi peserta dilakukan secara transparan dan akuntabel melalui Kontrak Investasi sehingga dapat memperoleh imbal hasil wajar dan memberi kesempatan pembiayaan rumah pertama, bangun sendiri ataupun renovasi. Yang lebih penting Tapera memberikan kesempatan kepada anggota non-MBR untuk bergotong royong membantu peserta MBR dengan tetap memperoleh imbal hasil wajar diakhir kepesertaannya.

Dengan menabung 3% per bulan dari penghasilannya, maka dalam jangka waktu satu tahun peserta MBR dapat menerima manfaat pembiayaan rumah tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.



(Baca Juga: Singapura Sejak 1950 dan China 90-an, Tabungan Perumahan Rakyat Baru Mulai di RI )

Bagaimana bisa demikian? Sistim pengelolaan Tapera yang dikelola melalui kontrak investasi dan bekerja sama dengan Manajer Investasi yang dipilih secara transparan, kredibel serta mempunyai track record tata kelola yang baik akan mewujudkan pengelolaan yang optimal dan mengacu pada prinsip prudential tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!