RS Siloam Paal Dua Ditunjuk Sebagai RS Rujukan Covid-19

Rabu, 29 April 2020 - 22:11 WIB
Rumah Sakit Siloam Paal Dua Manado ditunjuk sebagai RS rujukan Covid-19. Foto/Dok.
JAKARTA - Anak usaha PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) yang mengelola RS Siloam Paal Dua Manado secara resmi ditunjuk dan diberi tugas sebagai RS rujukan penanganan Covid-19 oleh Pemprov Sulut sesuai SK Gubernur No:134.

"Pimpinan RS Siloam Paal Dua menyatakan siap untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab ini bersama sama RS rujukan lainnya," tegas Ditektur Komunikasi Lippo Karawaci, Danang Kemayan Jati dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (29/4/2020).

RS Siloam Paal Dua, yang dikelola oleh PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO) memiliki kapasitas sampai dengan 145 TT (tempat tidur), termasuk perlengkapan ICU Covid dan dilengkapi dengan ventilator dan dukungan tim beberapa keahlian termasuk ahli paru.



Selain mendapat bantuan dari Siloam Jakarta dan Siloam Manado, Siloam juga sudah menghubungi Direktur RS Kandau untuk bisa menjalin kerjasama dan mendapatkan dukungan teknis dan manajemen.

"Pemerintah juga sudah menunjuk RS Siloam Mampang dan RS Siloam Kelapa Dua di Jakarta sebagai RS rujukan Covid-19 dengan masing masing 215 dan 415 TT," paparnya.

Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menyatakan, Sulut butuh semua rumah sakit untuk meningkatkan kapasitas tempat tidur dan ICU khusus Covid-19, untuk mengantisipasi lonjakan jumlah yang terpapar.

"Kepada beberapa rumah sakit kita beri tugas khusus sebagai rumah sakit rujukan Covid-19 termasuk RS Siloam Pal Dua. Semua pihak kami harapkan serius," tuturnya.

Direktur RS Siloam Paal Dua, dr. Paulina Kadih, mengatakan, para pekerja medis di RS Siloam Paal Dua siap menjalankan tugas. "Mohon doa dan dukungan semua pihak. Kami akan melayani dengan baik," cetusnya.
(bon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More