Syarat Terlalu Kaku, Pemerintah Akui Insentif Motor Listrik Salah Sasaran
Selasa, 29 Agustus 2023 - 14:04 WIB
"Kita menganggapnya kendaraan listrik ini insentifnya digunakan untuk sektor produktif padahal sebenarnya seluruh masyarakat kalau lihat best practicenya di beberapa negara ya berhak untuk mendapat insentif itu," terangnya.
Oleh karena itu, pemerintah melakukan pengaturan ulang terhadap persyaratan, yakni dengan menerapkan 1 kartu tanda penduduk (KTP) untuk 1 motor listrik.
Baca juga: 4 Pemain Timnas Korea Selatan U-17 yang Mengancam Timnas Indonesia U-17
"Dari sisi besarannya juga sedang kita review kembali, dan saya kira kami dengan teman-teman kementerian semuanya akan mencoba mendesain ulang kira-kira supaya insentifnya lebih berguna lagi," tuturnya.
Oleh karena itu, pemerintah melakukan pengaturan ulang terhadap persyaratan, yakni dengan menerapkan 1 kartu tanda penduduk (KTP) untuk 1 motor listrik.
Baca juga: 4 Pemain Timnas Korea Selatan U-17 yang Mengancam Timnas Indonesia U-17
"Dari sisi besarannya juga sedang kita review kembali, dan saya kira kami dengan teman-teman kementerian semuanya akan mencoba mendesain ulang kira-kira supaya insentifnya lebih berguna lagi," tuturnya.
(uka)
Lihat Juga :