Dirut MIND ID Bongkar Terkait Perjanjian Terkunci Vale dan Sumitomo

Selasa, 29 Agustus 2023 - 19:22 WIB
Direktur Utama Holding BUMN Pertambangan MIND ID Hendi Prio Santoso. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso mengungkapkan ternyata ada perjanjian lain antara pemegang saham PT Vale Indonesia Tbk ( INCO ), yaitu PT Vale Canada Limited dengan Sumitomo Metal Mining . Hal itu diungkapkannya saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI hari ini, Selasa (29/8/2023).

Adapun perjanjian yang dimaksud Hendi ialah, block voting agreement yang memaksa Sumitomo Metal Mining akhirnya harus menyetujui apapun keputusan yang ditentukan oleh Vale Canada Limited.



"Kami mencatat bahwa struktur kepemilikan sahamnya itu juga ada perjanjian lain berupa block voting agreement yang mengikat antara Vale dan Sumitomo sehingga Vale Canada Limited dengan mudah melakukan konsolidasi dan memaksa Sumitomo mengikuti apapun keputusan yang ditentukan oleh Vale," terangnya.

Baca Juga: Divestasi Saham Vale Molor, Menteri ESDM Targetkan Rampung Bulan Ini

Sebagaimana diketahui, saat ini komposisi pemegang saham Vale Indonesia atau INCO terdiri dari 43,79 persen milik Vale Canada Limited, yang juga sebagai pengendali. Lalu 15,03 persen milik Sumitomo Metal Mining, dan 0,54 persen milik Vale Japan Ltd. Selanjutnya MIND ID sebesar 20 persen, dan sekitar 21,18 persen menjadi saham publik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Pernyataan Hendi menyita perhatian Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi. Ia pun kemudian menyampaikan kecurigaannya bahwa perjanjian tersebut yang akhirnya membuat Vale memonopoli INCO.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!