Dua Fitur Baru Ini Bikin Nasabah DBS Tetap Nyaman Berinvestasi di Era Normal Baru

Kamis, 30 Juli 2020 - 20:02 WIB
Digibank by DBS meluncurkan fitur terbarunya yakni Rekening Valas dan Obligasi Pasar Sekunder. Foto/Ist
JAKARTA - Salah satu pelopor perbankan digital di Indonesia, digibank by DBS meluncurkan fitur terbarunya yakni Rekening Valas dan Obligasi Pasar Sekunder. Melalui dua fitur tersebut, nasabah memiliki lebih banyak pilihan dalam mengelola keuangan sekaligus terdorong untuk berinvestasi.

Dalam situasi adaptasi kebiasaan baru atau new normal, kebutuhan untuk mengelola dan mengembangkan keuangan demi mempersiapkan diri atas segala kemungkinan di masa mendatang menjadi semakin penting.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan per Juni 2020, jumlah masyarakat yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai dampak pandemi Covid-19 mencapai 3 juta pekerja.



Hal ini tentunya berpengaruh terhadap stabilitas keuangan nasional termasuk keuangan masyarakat. Oleh sebab itu, nasabah perlu meninjau kembali pengelolaan keuangan guna mempersiapkan diri di masa-masa yang penuh ketidakpastian.

Mengingat banyaknya instrumen investasi yang ada, digibank by DBS mempermudah nasabah dalam menentukan investasi yang aman, minim risiko, dan likuid sehingga dapat digunakan sebagai dana darurat dalam keadaan mendesak. (Baca juga: DBS Gelontorkan Pembiayaan Rp2,9 Triliun ke Chandra Asri )

Managing Director, Head of Digital Banking, PT Bank DBS Indonesia, Leonardo Koesmanto menyatakan pentingnya peran perbankan digital, dalam hal ini digibank by DBS, untuk membuka akses keuangan yang mudah, cepat, dan aman.

Melalui kampanye #SemuaPastiBisa, kata dia, setiap orang memiliki kesempatan yang sama terhadap akses layanan keuangan yang dibutuhkan dalam menyiapkan dana darurat, bahkan mengembangkannya lebih jauh lagi dengan proses yang 100% digital from end-to-end.

"Oleh karena itu, kami meluncurkan dua fitur baru yakni Rekening Valas dan Obligasi Pasar Sekunder yang sesuai dengan kebutuhan nasabah di era new normal,” ujarnya, Rabu (29/7/2020). (Baca juga: Dikabarkan Tunda Bayar Bunga Obligasi Hingga Perdagangan Saham Disetop, Ini Kata Bos WSBP )

Dia menjelaskan, dengan fitur Rekening Valas serta Obligasi Pasar Sekunder, nasabah dapat memperluas instrumen investasi yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More