Kontribusi Sektor Properti RI Bisa Samai Malaysia dan Singapura, Asal...
Jum'at, 31 Juli 2020 - 04:50 WIB
JAKARTA - Memasuki masa pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19, semua sektor industri bergerak. Tidak terkecuali bidang properti yang perlahan bangkit menjadi penggerak roda ekonomi.
Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) bidang properti Hendro S. Gondokusumo mengatakan, dalam situasi pandemi ini, pelaku industri properti perlu berani melangkah untuk perubahan. Sebab, tidak ada yang bisa memprediksi kapan pandemig ini akan berakhir.
Padahal, kata dia, industri properti mampu memicu 165 industri pendukung lainnya dengan puluhan juta tenaga kerja di dalamnya. Maka, setiap gerakan positif dari pemerintah diperlukan untuk mendorong ekonomi termasuk juga omnibus law.
"Undang-undang omnibus dan kebijakan-kebijakan lain yang sangat dinanti-nantikan harus menandai titik balik bagi sektor properti Indonesia hingga tahun depan dan sisa dasawarsa ini," ungkapnya dalam konferensi virtual yang diadakan Propertyguru dan Kadin bertajuk 'Indonesia & Asia in Transition: Post-Pandemic and Beyond', Rabu (29/7/2020). (Baca juga: Kredit Properti Alami Penyusutan di Akhir Juni 2020 )
Menurut dia, Kadin telah memberi masukan kepada pemerintah bahwa industri properti harus dilihat sebagai industri strategis juga berintegrasi yang dapat menjadi penggerak pemulihan ekonomi Indonesia pasca pandemi Covid-19. Meskipun, properti kerap mendapat kesan seakan-akan industri ini hanya untuk orang kaya saja dan tidak perlu diurusi. Jika dilihat kontribusi sektor properti terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional hanya 2,7%, sedangkan di Singapura mencapai lebih dari 20%.
Hendro meyakini jika diperhatikan dengan baik, angka 20% kontribusi untuk PDB dapat dicapai seperti halnya di Malaysia dan Singapura. Bahkan, kata dia, nilai tambah dari sektor ini ialah hampir 100% menggunakan industri lokal sehingga sangat membantu menghidupi ekonomi masyarakat.
"Perlu saya jelaskan bahwa lebih dari 90% yang ada dalam industri properti itu UKM sehingga sama-sama masih dalam tahap tumbuh. Industri properti merupakan yang paling unik karena sesama developer bisa saling mengisi dan berkolaborasi, tidak saling bersaing," jelasnya.
Dia menambahkan, Kadin siap merangkul pergeseran paradigma dan membantu perusahaan dalam membentuk jalur yang tangguh sebagai kerangka peraturan baru. "Jika dilakukan dengan baik, hal ini akan membuat kita memikirkan kembali bagaimana kita melakukan bisnis di Indonesia untuk selamanya," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Asisten Deputi Perumahan, Pertanahan dan Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi Bastari Pandji Indra menjelaskan, industri real estate diproyeksikan akan mengalami kontraksi 4,2% pada tahun 2020 dan diprediksi akan pulih kembali pada tahun 2021.
Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) bidang properti Hendro S. Gondokusumo mengatakan, dalam situasi pandemi ini, pelaku industri properti perlu berani melangkah untuk perubahan. Sebab, tidak ada yang bisa memprediksi kapan pandemig ini akan berakhir.
Padahal, kata dia, industri properti mampu memicu 165 industri pendukung lainnya dengan puluhan juta tenaga kerja di dalamnya. Maka, setiap gerakan positif dari pemerintah diperlukan untuk mendorong ekonomi termasuk juga omnibus law.
"Undang-undang omnibus dan kebijakan-kebijakan lain yang sangat dinanti-nantikan harus menandai titik balik bagi sektor properti Indonesia hingga tahun depan dan sisa dasawarsa ini," ungkapnya dalam konferensi virtual yang diadakan Propertyguru dan Kadin bertajuk 'Indonesia & Asia in Transition: Post-Pandemic and Beyond', Rabu (29/7/2020). (Baca juga: Kredit Properti Alami Penyusutan di Akhir Juni 2020 )
Menurut dia, Kadin telah memberi masukan kepada pemerintah bahwa industri properti harus dilihat sebagai industri strategis juga berintegrasi yang dapat menjadi penggerak pemulihan ekonomi Indonesia pasca pandemi Covid-19. Meskipun, properti kerap mendapat kesan seakan-akan industri ini hanya untuk orang kaya saja dan tidak perlu diurusi. Jika dilihat kontribusi sektor properti terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional hanya 2,7%, sedangkan di Singapura mencapai lebih dari 20%.
Hendro meyakini jika diperhatikan dengan baik, angka 20% kontribusi untuk PDB dapat dicapai seperti halnya di Malaysia dan Singapura. Bahkan, kata dia, nilai tambah dari sektor ini ialah hampir 100% menggunakan industri lokal sehingga sangat membantu menghidupi ekonomi masyarakat.
"Perlu saya jelaskan bahwa lebih dari 90% yang ada dalam industri properti itu UKM sehingga sama-sama masih dalam tahap tumbuh. Industri properti merupakan yang paling unik karena sesama developer bisa saling mengisi dan berkolaborasi, tidak saling bersaing," jelasnya.
Dia menambahkan, Kadin siap merangkul pergeseran paradigma dan membantu perusahaan dalam membentuk jalur yang tangguh sebagai kerangka peraturan baru. "Jika dilakukan dengan baik, hal ini akan membuat kita memikirkan kembali bagaimana kita melakukan bisnis di Indonesia untuk selamanya," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Asisten Deputi Perumahan, Pertanahan dan Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi Bastari Pandji Indra menjelaskan, industri real estate diproyeksikan akan mengalami kontraksi 4,2% pada tahun 2020 dan diprediksi akan pulih kembali pada tahun 2021.
Lihat Juga :
tulis komentar anda