Selama Ekonomi Tak Membaik, Penerapan Insurtech di Asuransi Bisa Sia-Sia
Jum'at, 31 Juli 2020 - 10:00 WIB
“Selama ekonomi belum membaik, atau income masyarakat belum pulih, dan industri asuransi belum sehat, tidak mudah memasarkan asuransi. Apalagi dengan model bukan face to face,” ujarnya di Jakarta, Kamis (30/7/2020). ( Baca juga:Bukan hanya Produk, Investasi di Asuransi juga Sedap-Sedap Ngeri )
Kendati demikian, Ihsanudin berpendapat bahwa persentase densitas dan penetrasi asuransi yang kecil ini bukanlah hal yang mengerikan. Hal ini justru bisa menjadi peluang bagi insurtech untuk mendukung asuransi menjangkau masyarakat lebih mendalam, terlebih dengan jumlah penggunaan ponsel dan internet aktif yang mencapai 338 juta.
Senada, pengamat perbankan dan asuransi, Eko B. Supriyanto, mengatakan, insurtech untuk saat ini baru sebatas potensi, namun memiliki potensi yang sangat besar. “Asuransi akan baik kalau ekonominya baik, namun ekonomi sendiri saat ini masih terkontraksi," jelas Eko.
Menurut dia, asuransi saat ini masih dibayangi risiko reputasi akibat gagal bayar yang terjadi di beberapa asuransi. Karena itu, harapannya OJK dapat mengatur lebih prudent industri asuransi ini dengan pendekatan risiko.
“Saya berharap OJK sudah mulai membuat beberapa aturan, bukan mengetatkan tetapi memang asuransi harus diatur lebih ketat dan lebih jelas. Karena asuransi juga menjaring dana masyarakat,” imbuhnya.
Kendati demikian, Ihsanudin berpendapat bahwa persentase densitas dan penetrasi asuransi yang kecil ini bukanlah hal yang mengerikan. Hal ini justru bisa menjadi peluang bagi insurtech untuk mendukung asuransi menjangkau masyarakat lebih mendalam, terlebih dengan jumlah penggunaan ponsel dan internet aktif yang mencapai 338 juta.
Senada, pengamat perbankan dan asuransi, Eko B. Supriyanto, mengatakan, insurtech untuk saat ini baru sebatas potensi, namun memiliki potensi yang sangat besar. “Asuransi akan baik kalau ekonominya baik, namun ekonomi sendiri saat ini masih terkontraksi," jelas Eko.
Menurut dia, asuransi saat ini masih dibayangi risiko reputasi akibat gagal bayar yang terjadi di beberapa asuransi. Karena itu, harapannya OJK dapat mengatur lebih prudent industri asuransi ini dengan pendekatan risiko.
“Saya berharap OJK sudah mulai membuat beberapa aturan, bukan mengetatkan tetapi memang asuransi harus diatur lebih ketat dan lebih jelas. Karena asuransi juga menjaring dana masyarakat,” imbuhnya.
(uka)
Lihat Juga :