Masalah Pinjol Bodong Belum Beres, Eh Muncul yang Namanya Pinpri: Gak Kalah Ngerinya!

Rabu, 06 September 2023 - 21:16 WIB
Satgas PAKI pun meminta masyarakat berhati-hati dan bertindak bijak sebelum melakukan peminjaman di Pinpri. Pasalnya, data pribadi peminjam berpotensi disalahgunakan dan mengakibatkan kerugian.

Satgas PAKI melanjutkan, sejak 2017 hingga 4 September 2023, pihaknya telah menghentikan sebanyak 7.200 entitas keuangan ilegal, yang terdiri dari 1.196 entitas investasi ilegal, 5.753 entitas pinjaman online ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal.

Baca juga: Gala Dinner Kepala Negara KTT ASEAN, Kawasan Hutan Kota GBK Dijaga Ketat Paspampres

Satgas pun mengimbau kepada masyarakat yang menemukan tawaran investasi atau pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal, dapat melaporkannya kepada Kontak OJK 157, WA (081157157157), email: konsumen@ojk.go.id atau email: waspadainvestasi@ojk.go.id. Cahya Puteri Abdi Rabbi.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!