SIG dan Pemprov Jatim Kolaborasi Kendalikan Pencemaran Lingkungan

Kamis, 07 September 2023 - 13:30 WIB
Penandatanganan Nota Kesepahaman oleh kedua belah pihak pada acara puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tingkat Provinsi Jawa Timur, Senin (4/9/2023). FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) atau SIG menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur terkait Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan di Wilayah Jawa Timur. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman oleh kedua belah pihak pada acara puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tingkat Provinsi Jawa Timur, Senin (4/9/2023).

Adapun lingkup kerja sama ini akan berkutat pada upaya pengendalian pencemaran air limbah dan pengendalian pencemaran sampah domestik. Pun dalam perbaikan wilayah kawasan di sempadan sungai, penyediaan sarana dan prasarana pendukung, edukasi tentang lingkungan kepada masyarakat.



Direktur Utama SIG, Donny Arsal mengatakan, bahwa SIG senantiasa mendukung upaya Pemprov Jawa Timur dalam merawat lingkungan agar tetap lestari. Inisiatif ini sejalan dengan pilar keberlanjutan SIG, yaitu Perlindungan Terhadap Lingkungan.



"Sebagai perusahaan yang berorientasi pada keberlanjutan, salah satu upaya kami untuk mewujudkan komitmen dalam pengelolaan lingkungan adalah melalui implementasi prinsip ekonomi sirkular yang berfokus pada pengelolaan bahan baku, energi, emisi, air limbah, serta efisiensi penggunaan air bersih," ujar Donny dalam keterangan tertulis, Kamis (5/9/2023).

Donny menambahkan, SIG juga turut berpartisipasi dalam mengatasi persoalan sampah kota dengan teknologi refuse-derived fuel (RDF) yang mengkonversi sampah menjadi sumber energi terbarukan untuk substitusi batu bara.

Selain membantu pemerintah dalam mengatasi persoalan sampah, inovasi dalam pengelolaan sampah ini juga membantu Perusahaan mendapatkan sumber energi alternatif yang ramah lingkungan.

Selain RDF, SIG juga memanfaatkan biomassa yang berasal dari sekam padi, bonggol jagung, cangkang mete, dan cangkang sawit, sebagai bahan bakar alternatif pada proses pembuatan semen.

Atas komitmen terhadap lingkungan ini, produk-produk SIG bahkan kini telah diakui sebagai produk ramah lingkungan dengan diraihnya Sertifikasi Green Label dari Green Product Council Indonesia (GPCI), sertifikat Ekolabel Swadeklarasi dari KLHK, serta penghargaan Industri Hijau dari Kementerian Perindustrian.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More