Tarif Tol Belmera Naik Mulai 17 September 2023, Segini Besarannya

Rabu, 13 September 2023 - 14:12 WIB
Pengguna jalan tol golongan 1 (sedan, jip, pick up atau truk kecil, dan bus) yang melakukan perjalanan melalui gerbang tol dalam jaringan Ruas Tol Belmera, misal pengguna jalan tol dengan kendaraan minibus masuk dari Gerbang Tol (GT) Belawan dan keluar melalui GT Tanjung Morawa akan dikenakan tarif Rp 9.000,-, yang semula Rp 8.500,-

Sedangkan pengguna jalan tol yang masuk/keluar dari gerbang tol jaringan Ruas Tol Belmera dan masuk/keluar di gerbang tol yang dikelola oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lain, maka simulasi penyesuaian tarif sebagai berikut:

1. Jika pengguna jalan tol kendaraan golongan I masuk dari GT Belawan di Ruas Tol Belmera dan keluar melalui GT Tebing Tinggi di Ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT), akan dikenakan tarif sebagai berikut:

- GT Belawan-Tanjung Morawa Rp 9.000 (Tarif Ruas Tol Belmera)

- GT Tanjung Morawa-Tebing Tinggi Rp 55.500 (Tarif Ruas Tol MKTT)

- Tarif yang dikenakan untuk perjalanan dari Belawan menuju Tebing Tinggi yaitu Rp 64.500.

2. Jika pengguna jalan tol kendaraan golongan I masuk dari GT Belawan di Ruas Tol Belmera dan keluar melalui GT Binjai di Ruas Tol Medan-Binjai (Mebi) yang dikelola oleh PT Medan Binjai Tol akan dikenakan tarif sebagai berikut:

- GT Belawan - GT Tanjung Mulia : Rp 4.500 (Tarif Ruas Tol Belmera)

- GT Tanjung Mulia – GT Binjai: Rp 26.500 (Tarif Ruas Tol Mebi)

- Tarif yang dikenakan untuk perjalanan dari Belawan menuju Binjai, yaitu Rp 31.000.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More