Pemerintah Harus Lindungi UMKM dan Produk Lokal dari Serbuan Barang Impor

Rabu, 20 September 2023 - 14:31 WIB
"Pemerintah perlu membuat satu regulasi agar koperasi atau UMKM atau market place buat pelaku UMKM bisa berkembang. Tujuan utama kita mengedepankan UMKM," jelasnya.

Uapay itu Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang mengatakan untuk memajukan dan mencintai produk-produk lokal. Maka itu, seluruh stakeholder perlu benar-benar bisa membantu pelaku usaha UMKM.

"Dibuatlah suatu regulasi yang mengatur produsen, dan juga dibuatkan suatu market place misalkan namanya Merah Putih. Di situ ada produk-produk lokal yang dijualkan. Dan juga produk yang dijual tersebut tidak semerta-merta produk biasa, tetapi ada standarnya, ada kualitas yang dijual," jelas Alex Adam Putra.

Ia juga meminta perlu mewajibkan semua aparatur sipil negara (ASN), termasuk kementerian dan lembaga untuk membeli produk lokal dibandingkan produk impor.

"Semua ASN diwajibkan untuk membeli produk lokal kita atau UMKM sebesar 10-20% pendapatan dia. Tanpa disadari itu bisa membangkitkan pendapatan (UMKM). Itu harapan saya seperti itu ke depan," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan nomor urut 16 dalam kertas suara Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 2024.

Partai Perindo memiliki nilai dan visi pergerakan merangkul anak-anak muda agar bisa produktif, solutif, modern, bersih dan berintegritas demi Indonesia maju dan sejahtera.



Partai Perindo dipimpin oleh Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo telah menyatakan dukungannya kepada Bacapres Ganjar Pranowo dalam Pilpres 2024. Partai Perindo selama ini dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera.
(uka)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More