Kolaborasi Mudahkan Pembayaran Pajak dan Tagihan
Kamis, 21 September 2023 - 21:18 WIB
JAKARTA - Gandeng OnlinePajak , Visa memberikan kemudahan akses pembayaran tagihan dan pajak bagi konsumen dengan kartu kredit Visa. Kolaborasi ini menghadirkan inovasi terdepan, memberikan solusi transaksi dan pembayaran bisnis ke bisnis (B2B) untuk sistem pembayaran yang kian terdigitalisasi.
Nantinya pemilik bisnis dan konsumen dapat melakukan pembayaran tagihan dan pajak menggunakan metode pembayaran kartu kredit Visa. Pengguna juga dapat mengirimkan permintaan pembayaran dari pelanggan mereka, sehingga dapat memiliki kendali lebih baik atas arus kas mereka.
Riko Abdurrahman, Presiden Direktur Visa Indonesia, mengatakan pihaknya menyadari kunci dari masa depan inovasi pembayaran adalah kemampuan berkolaborasi dengan pemain yang menghadirkan solusi dan kemampuan khusus dalam ekosistem pembayaran, seperti OnlinePajak.
"Kami menghadirkan solusi layanan pembayaran digital baru yang meringankan beban pemilik bisnis dalam memenuhi kewajiban pembayaran mereka,” katanya, diutip Kamis (21/9/2023).
Melalui OnlinePajak, tambahnya, Visa memberikan solusi atas permasalahan pengelolaan arus kas dan transaksi bisnis yang tidak teratur, yang sering ditemui para pengusaha. Pada aplikasi OnlinePajak, konsumen dapat menggunakan kartu kredit Visa yang memberikan masa tenggang hingga 59 hari tanpa bunga, sehingga mengurangi denda jika terlambat atau tertunda pembayarannya.
Leo Haryono, Chief Marketing Officer OnlinePajak menjelaskan, OnlinePajak berdedikasi untuk menyederhanakan proses pembayaran B2B, memastikan transaksi lancar dan tepat waktu bagi pengguna.
"Kami memberdayakan pemilik bisnis untuk memenuhi komitmen keuangan mereka dengan segera. Rangkaian solusi pembayaran bisnis kami menawarkan platform yang aman dan nyaman untuk pembayaran pajak dan faktur serta menyederhanakan rekonsiliasi keuangan, sehingga meningkatkan operasi bisnis pengguna," bebernya.
Nantinya pemilik bisnis dan konsumen dapat melakukan pembayaran tagihan dan pajak menggunakan metode pembayaran kartu kredit Visa. Pengguna juga dapat mengirimkan permintaan pembayaran dari pelanggan mereka, sehingga dapat memiliki kendali lebih baik atas arus kas mereka.
Riko Abdurrahman, Presiden Direktur Visa Indonesia, mengatakan pihaknya menyadari kunci dari masa depan inovasi pembayaran adalah kemampuan berkolaborasi dengan pemain yang menghadirkan solusi dan kemampuan khusus dalam ekosistem pembayaran, seperti OnlinePajak.
"Kami menghadirkan solusi layanan pembayaran digital baru yang meringankan beban pemilik bisnis dalam memenuhi kewajiban pembayaran mereka,” katanya, diutip Kamis (21/9/2023).
Melalui OnlinePajak, tambahnya, Visa memberikan solusi atas permasalahan pengelolaan arus kas dan transaksi bisnis yang tidak teratur, yang sering ditemui para pengusaha. Pada aplikasi OnlinePajak, konsumen dapat menggunakan kartu kredit Visa yang memberikan masa tenggang hingga 59 hari tanpa bunga, sehingga mengurangi denda jika terlambat atau tertunda pembayarannya.
Leo Haryono, Chief Marketing Officer OnlinePajak menjelaskan, OnlinePajak berdedikasi untuk menyederhanakan proses pembayaran B2B, memastikan transaksi lancar dan tepat waktu bagi pengguna.
"Kami memberdayakan pemilik bisnis untuk memenuhi komitmen keuangan mereka dengan segera. Rangkaian solusi pembayaran bisnis kami menawarkan platform yang aman dan nyaman untuk pembayaran pajak dan faktur serta menyederhanakan rekonsiliasi keuangan, sehingga meningkatkan operasi bisnis pengguna," bebernya.
(uka)
tulis komentar anda