Songsong Bonus Demografi, Pemerintah Siapkan Kualitas SDM dan Lapangan Pekerjaan
Sabtu, 23 September 2023 - 19:01 WIB
JAKARTA - Indonesia akan menghadapi bonus demografi pada 2030 hingga 2040 mendatang. Bonus demografi adalah masa di mana jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun) akan lebih besar dibanding usia nonproduktif (65 tahun ke atas) dengan proporsi lebih dari 60% dari total jumlah penduduk Indonesia.
Momentum tersebut harus dihadapi dengan perencanaan matang, khususnya menyiapkan lapangan pekerjaan untuk menampung berlimpahnya tenaga kerja pada saat itu. Indonesia dapat melakukan percepatan pembangunan dengan dukungan sumber daya manusia (SDM) berusia produktif.
"Tapi melimpahnya SDM tidak akan bisa produktif apabila tidak ada lapangan pekerjaan yang sesuai dengan keterampilan dan bidang yang dikuasai. Maka dari itu, pemerintah tengah mempersiapkan berbagai lapangan pekerjaan dan membuka keran investasi baik dari dalam negeri maupun luar negeri," ucap Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi, Sabtu (23/9/2023).
Terlebih pada 2030 terdapat agenda besar pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals). Pemerintah pun telah mencanangkan visi Indonesia Emas tahun 2045 dengan harapan terciptanya generasi produktif yang berkualitas.
"Sesuai dengan Permenko PMK No. 6/2022 tentang Strategi Nasional Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi, bahwa kualitas SDM adalah elemen terpenting dalam pembangunan suatu negara. Oleh karena itu, SDM unggul merupakan pilar utama dalam menopang pertumbuhan industri yang merupakan motor bagi pertumbuhan ekonomi nasional," kata dia.
Baca Juga
Momentum tersebut harus dihadapi dengan perencanaan matang, khususnya menyiapkan lapangan pekerjaan untuk menampung berlimpahnya tenaga kerja pada saat itu. Indonesia dapat melakukan percepatan pembangunan dengan dukungan sumber daya manusia (SDM) berusia produktif.
"Tapi melimpahnya SDM tidak akan bisa produktif apabila tidak ada lapangan pekerjaan yang sesuai dengan keterampilan dan bidang yang dikuasai. Maka dari itu, pemerintah tengah mempersiapkan berbagai lapangan pekerjaan dan membuka keran investasi baik dari dalam negeri maupun luar negeri," ucap Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi, Sabtu (23/9/2023).
Terlebih pada 2030 terdapat agenda besar pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals). Pemerintah pun telah mencanangkan visi Indonesia Emas tahun 2045 dengan harapan terciptanya generasi produktif yang berkualitas.
"Sesuai dengan Permenko PMK No. 6/2022 tentang Strategi Nasional Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi, bahwa kualitas SDM adalah elemen terpenting dalam pembangunan suatu negara. Oleh karena itu, SDM unggul merupakan pilar utama dalam menopang pertumbuhan industri yang merupakan motor bagi pertumbuhan ekonomi nasional," kata dia.
(fjo)
tulis komentar anda